Senin 28 Mar 2022 06:31 WIB

KLa Project Rilis Musik Versi NFT

KLa Project dan Element Band merilis musik NFT dibantu seniman asal New York.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Band legendaris Indonesia, KLa Project, memasuki dunia baru dengan merilis lagu mereka dalam bentuk Non-Fungible Token atau NFT.
Foto: akbar/republika
Band legendaris Indonesia, KLa Project, memasuki dunia baru dengan merilis lagu mereka dalam bentuk Non-Fungible Token atau NFT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Band legendaris Indonesia, KLa Project dan Element Band, memasuki dunia baru dengan merilis lagu mereka dalam bentuk Non-Fungible Token atau NFT. Karya-karya mereka kini bisa dimiliki oleh penggemarnya dalam bentuk digital yang berbasis blockchain. 

Untuk merilis lagu mereka dalam bentuk NFT ini, KLa Project dan Element Band bekerjasama dengan Pinot, seorang seniman kelas dunia yang berbasis di New York. Pinot dikenal sebagai seniman yang banyak membuat karya digital dengan estetika analog. Ia pernah berkolaborasi bersama para musisi berkelas dunia, seperti Childish Gambino, Twenty One Pilots, dan Fatboy Slim

Baca Juga

Element Band akan merilis lagu “Kekuatan Cinta” dalam bentuk NFT, dengan visual yang juga dibuat oleh Pinot. Lagu “Kekuatan Cinta” ini dirilis pertama kali tahun 2006 dan berhasil menjadi hits besar di Indonesia.

Lagu “Kekuatan Cinta” berbentuk NFT ini adalah versi dengan mixing dan mastering yang baru, memasukkan suara Lucky Widja, yang ketika lagu ini dirilis sedang bersolo karier. “Kekuatan Cinta” versi NFT ini hanya akan dirilis dalam bentuk NFT, sehingga penggemar yang mau mendengarkan atau memiliki lagu ini harus membelinya dalam format tersebut.

“Mungkin karya NFT ini masih terasa sangat asing dan awam di mata banyak kalangan masyarakat di Indonesia, namun kami berharap bahwa di kemudian hari, NFT bisa menjadi salah satu sumber pendapatan bagi musisi yang ingin memasarkan karya mereka di luar platform streaming yang sudah ada," demikian pendapat Lucky Widja dari Element.

Sementara KLa Project akan merilis ulang lagu “Yogyakarta” dalam bentuk NFT dengan visual buatan Pinot. Lagu “Yogyakarta” adalah lagu legendaris KLa Project dari album mereka yang berjudul “Kedua”, yang dirilis tahun 1990.

Lagu yang pernah memenangkan penghargaan BASF Awards tahun 1991 untuk kategori lagu terbaik, aransemen terbaik, dan pop tekno terbaik ini juga dimasukkan dalam jajaran “150 lagu terbaik Indonesia Sepanjang Masa” versi majalah Rolling Stones. 

Katon Bagaskara, vokalis KLA Project, mengatakan bahwa mereka melihat peluang besar bagi para pelaku seni untuk bertahan dan menghasilkan karya terbaiknya sekaligus berkontribusi dalam membantu sesama melalui NFT. 

"Karya musik digital hasil kolaborasi  dengan Pinot merupakan langkah awal, juga pelaku seni lainnya, untuk memanfaatkan platform digital lebih jauh," kata Katon seperti dikutip dari keterangan resminya, Senin (28/3/2022).

Kerja sama antara tiga seniman besar ini difasilitasi oleh BeKind dalam BeKind #NFTbaik.  BeKind adalah token BSC pertama Indonesia yang memfasilitasi dan mendukung sistem donasi yang sehat dan akuntabel, dengan menggunakan platform yang transparan. 

CEO BeKind, Fajar Jasmin mengungkapkan bahwa NFT adalah sebuah inisiatif yang kami dukung sepenuhnya.

"Kami mempertemukan KLa Project dan Element Band dengan Pinot untuk menghasilkan sebuah karya musik dan visual dalam bentuk NFT. Kami berharap NFT yang dihasilkan dari kerja sama mereka bisa membawa kebaikan bagi kegiatan sosial di Indonesia," kata dia.

Semua proses ini difasilitasi oleh BeKind, dengan mempertemukan KLa Project dan Element Band dengan Pinot. Setelah melalui beberapa pertemuan jarak jauh intensif karena Pinot berbasis di New York, BeKind siap untuk merilis karya dua band besar Indonesia ini dalam bentuk NFT. Sebagian dari hasil penjualan NFT ini akan digunakan oleh berbagai kegiatan sosial lewat payung “NFTbaik” yang dikelola oleh BeKind. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement