Jumat 25 Mar 2022 22:40 WIB

Kemenang: Permintaan Rekomendasi Umroh  di Mataram Mulai Meningkat

Umroh di Mataram mulai meningkat seiring dengan rileksasi aturan

Suasana umroh masa pandemi. Umroh di Mataram mulai meningkat seiring dengan rileksasi aturan
Foto: Andika Tito
Suasana umroh masa pandemi. Umroh di Mataram mulai meningkat seiring dengan rileksasi aturan

IHRAM.CO.ID, MATARAM— Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan permintaan rekomendasi untuk pembuatan paspor bagi jamaah calon umroh mulai meningkat setelah adanya pelonggaran aturan protokol kesehatan dari Pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulillah, setelah ada pelonggaran aturan protokol kesehatan dari Pemerintah Arab Saudi, permintaan rekomendasi untuk pembuatan paspor ibadah umroh  mulai meningkat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin di Mataram, Jumat (25/3/2022)

Baca Juga

Peningkatan itu, katanya, bisa dilihat dari layanan pengajuan rekomendasi untuk pembuatan paspor ibadah umroh  setiap hari rata-rata mencapai 10 orang.

Kondisi itu, katanya, disebut meningkat, sebab sejak pandemi Covid-19, Kemenag tidak pernah lagi mengeluarkan rekomendasi pembuatan paspor ibadah umroh.

"Tapi setelah ada pelonggaran protokol kesehatan, permintaan mulai datang, baik dari perorangan maupun kolektif dari biro perjalanan ibadah umroh. Apabila kondisi Covid-19 terus membaik, permintaan rekomendasi berpeluang naik lagi," katanya.

Menurutnya, animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah umroh  akan semakin tinggi, apalagi hingga saat ini belum ada kepastian terhadap keberangkatan calon haji yang sudah dua tahun ditunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19.

"Ibadah umroh  bisa menjadi alternatif umat Muslim untuk ke Tanah Suci, sebelum menunaikan ibadah haji," katanya.

Apalagi, lanjut Amin, daftar tunggu keberangkatan haji di Kota Mataram saat ini semakin panjang, yakni mencapai 35 tahun.

"Artinya, bagi masyarakat yang mendaftar tahun ini, diprediksi akan berangkat ke Tanah Suci 35 tahun lagi, atau sekitar tahun 2057," katanya.

Daftar tunggu keberangkatan haji itu meningkat dibandingkan data sekitar 2019, yakni selama 31 tahun. Kondisi itu, salah satunya dipicu karena adanya penundaan pemberangkatan ibadah haji akibat pandemi Covid-19.

"Dua tahun penundaan ibadah haji, yakni musim haji 2020 dan 2021, mempengaruhi semakin lamanya daftar tunggu," katanya. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement