Jumat 25 Mar 2022 13:50 WIB

Penataan Jalur Sepeda di Depok

Pemkot Depok melakukan penataan trotoar sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya..

Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang melintas pada jalur sepeda yang berada di atas trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022). Pemerintah Kota Depok melakukan penataan trotoar segmen satu sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya dengan lebar 3 meter dan tinggi 14 sentimeter dari permukaan jalan serta membuat jalur sepeda di atas trotoar tersebut agar tidak diokupasi untuk parkir liar. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Pesepeda melintas pada jalur sepeda yang berada di atas trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022). Pemerintah Kota Depok melakukan penataan trotoar segmen satu sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya dengan lebar 3 meter dan tinggi 14 sentimeter dari permukaan jalan serta membuat jalur sepeda di atas trotoar tersebut agar tidak diokupasi untuk parkir liar. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Tanda jalur sepeda yang berada di atas trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022). Pemerintah Kota Depok melakukan penataan trotoar segmen satu sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya dengan lebar 3 meter dan tinggi 14 sentimeter dari permukaan jalan serta membuat jalur sepeda di atas trotoar tersebut agar tidak diokupasi untuk parkir liar. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Pedagang melintas pada jalur sepeda yang berada di atas trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).

Pemerintah Kota Depok melakukan penataan trotoar segmen satu sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya dengan lebar 3 meter dan tinggi 14 sentimeter dari permukaan jalan serta membuat jalur sepeda di atas trotoar tersebut agar tidak diokupasi untuk parkir liar. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement