Kamis 24 Mar 2022 17:26 WIB

Ketua JoMan Dicopot dari Kursi Komut, Demonstran: Jangan Tempatkan Noel

Kehadiran Noel sebagai saksi dalam sidang Munarman dinilai tidak pantas.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Teguh Firmansyah
Immanuel Ebenezer
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Immanuel Ebenezer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merah Putih Bergerak terus mengawal isu pencopotan Immanuel Ebenezer atau Noel dari kursi komisaris utama PT Mega Elektra, anak usaha PT Pupuk Indonesia.   Koordinator Lapangan Merah Putih Bergerak Marlon Bato mengapresiasi sikap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah mencopot Immanuel Ebenezer atau Noel.

"Jawabannya hari ini sudah mendapat kepastian, tadi jam 10.00 WIB sudah digelar RUPS bahwa Immanuel sudah dicopot," ujar Marlon dalam aksi mendesak pencopotan Immanuel di depan kantor Kementerian BUMN, Kamis (24/3).

Baca Juga

Dalam aksi tersebut, Marlon meminta Noel tidak ditempatkan di seluruh BUMN atau anak dan cucu usaha BUMN lain. Menurut Marlon, pencopotan Immanuel merupakan komitmen nyata dari Erick dalam memberantas gerakan radikalisme di tubuh BUMN.  Marlin menilai, kehadiran Immanuel sebagai saksi meringankan bagi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sangat tidak pantas sebagai pejabat BUMN.

"Pak Erick sudah mengeluarkan surat edaran Nomor SE-15/MBU/10/2021 yang melarang keras pejabat BUMN berhubungan langsung dan tidak langsung terhadap kelompok intoleran, apalagi Munarman sudah didakwa," ucap Marlon.

Marlon menyebut sikap Erick juga selaras dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melawan paham-paham radikalisme. Marlon juga memperingatkan pejabat BUMN lain untuk tidak melakukan hal serupa dan mengikuti gerakan radikalisme. "Ini bukan hanya untuk Immanuel, tapi juga siapa pun yang mendukung radikalisme, tidak boleh ada di BUMN," kata Marlon menambahkan.

Sebelumnya, Noel sebagai ketua Jokowi Mania (Joman) membela Munarman dalam persidangan. Ia menilai Munarman bukanlah bagian dari terorisme dan tetap tegak terhadap NKRI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement