Itikaf Ramadhan Kembali Dilaksanakan di Dua Masjid Suci

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko

Kamis 24 Mar 2022 13:13 WIB

Infografis Empat Tempat Favorit di Madinah Selain Masjid Nabawi Foto: Infografis Republika Infografis Empat Tempat Favorit di Madinah Selain Masjid Nabawi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Ritual Itikaf atau khalwat akan kembali dilaksanakan di Dua Masjid Suci selama bulan suci Ramadhan. Seorang pejabat senior di Saudi menyebut aktifitas ini dilaksanakan setelah penangguhan dua tahun akibat Covid-19.

Itikaf berarti seorang Muslim tinggal di masjid untuk tujuan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, mengikuti contoh Nabi Muhammad SAW. Ritual ini biasanya dilakukan pada 10 sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, yang diperkirakan akan dimulai tahun ini pada 2 April.

Baca Juga

Kepala Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Abdulrahman Al Saudis, dalam sebuah keterangan pada media menyebut iktikaf akan diizinkan sesuai dengan kontrol dan kriteria khusus.

"Izin terkait akan segera tersedia melalui situs resmi kepresidenan,” kata dia dikutip di Gulf News, Kamis (24/3/2022).

Kerajaan Arab Saudi bulan ini mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19. Kebijakan ini diambil di tengah penurunan infeksi yang nyata di negara itu.

Beberapa aturan yang dicabut termasuk menghapus jarak fisik antara jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Meski demikian, selama di masjid jamaah tetap diwajibkan memakai masker.

Otoritas Saudi juga membatalkan tes PCR wajib serta karantina institusional dan rumah untuk kedatangan di Kerajaan.