Garut Percepat Vaksinasi Jelang Ramadhan

Red: Ani Nursalikah

Rabu 23 Mar 2022 21:14 WIB

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut melaksanakan vaksinasi dosis tiga atau booster di Gedung Pendopo, Desa Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu, (15/1/2022). Kabupaten Garut menjadi salah satu kabupaten yang memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster setelah mencapai angka 83% vaksinasi dosis satu dan 82 persen pada lansia. Garut Percepat Vaksinasi Jelang Ramadhan Foto: Muhammad Harrel (Mgj01) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut melaksanakan vaksinasi dosis tiga atau booster di Gedung Pendopo, Desa Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu, (15/1/2022). Kabupaten Garut menjadi salah satu kabupaten yang memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster setelah mencapai angka 83% vaksinasi dosis satu dan 82 persen pada lansia. Garut Percepat Vaksinasi Jelang Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut terus memperketat protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi bagi masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat menjelang Ramadhan agar terbentuk kekebalan kelompok.

"Tetap memperketat protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi baik dosis 1, 2, dan 3," kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Garut Yeni Yunita, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan selama ini menjelang Ramadhan kasus penularan maupun pasien aktif positif Covid-19 di Garut menunjukkan penurunan sejak beberapa hari ke belakang. Meski begitu, upaya pencegahan dan protokol kesehatan harus tetap dilakukan oleh semua lapisan masyarakat agar kasusnya tidak kembali naik, terutama saat ini menjelang Ramadhan.

"Perkembangan kasus Covid-19 hingga hari ini terus menurun ini berdasarkan laporan tim Satgas di lapangan," katanya.

Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sasaran anak usia enam tahun sampai lanjut usia terus digenjot untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19. "Insya Allah sambil tertatih-tatih kita melaksanakan bagaimana gerakan-gerakan vaksinasi masyarakat, ini yang kita lakukan dari mulai usia 6-11 (tahun), dan yang 12 sampai yang ke atas, ini sudah kita lakukan," katanya.

Ia menambahkan status Kabupaten Garut kembali pada level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga ada beberapa aturan aktivitas masyarakat yang dilonggarkan. "Kegiatan masyarakat dapat kita buka sesuai dengan instruksi Mendagri, nah seperti itu sebenarnya poinnya," kata Nurdin.

Perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Garut sejak darurat pandemi mencapai 30.541 kasus, terdiri dari 417 kasus isolasi mandiri, 65 kasus isolasi di rumah sakit, kemudian 28.809 kasus dinyatakan sembuh, dan 1.250 kasus meninggal dunia.