Kamis 24 Mar 2022 00:47 WIB

Kompolnas : Usut Motif Tahanan Tembak Perwira Polda Gorontalo

Pihak berwenang diharapkan mengusut kasus penembakan dengan transparan dan akuntabel

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Penembakan.  Kompolnas mendorong pengusutan kasus penembakan oleh tersangka narkoba berinisial RY (27 tahun) terhadap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan. Kompolnas mendorong pengusutan kasus penembakan oleh tersangka narkoba berinisial RY (27 tahun) terhadap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kompolnas mendorong pengusutan kasus penembakan oleh tersangka narkoba berinisial RY (27 tahun) terhadap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir yang menewaskan korban. Kompolnas mengharapkan pengusutan kasus secara tuntas, profesional, transparan, dan akuntabel.

Korban meninggal setelah tertembak pada Senin pagi pukul 04.00 WITA oleh RY yang merupakan seorang tahanan. Kompolnas mendapati informasi korban saat itu berada bersama RY di luar ruang tahanan.

Baca Juga

"Kompolnas mempertanyakan bagaimana mungkin ada seorang tahanan yang bisa keluar dari tahanan di pagi buta bersama Direktur Tahti. Padahal tugas Direktur Tahti adalah menjamin tahanan aman berada di dalam ruang tahanan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan kepada Republika, Rabu(23/3/2022).

Poengky menjelaskan, seorang tahanan memang bisa keluar dengan alasan tertentu. "Keluarnya tahanan selain kepentingan penyidikan, adalah jika terjadi hal-hal yang sifatnya darurat, misalnya ada keluarga inti tersangka yang meninggal, atau peristiwa bencana seperti kebakaran," lanjut Poengky.

Namun Poengky menekankan tahanan tersebut wajib memperoleh pengawalan yang memadai agar tak melarikan diri saat berada di luar ruang tahanan. "Keluarnya tahanan juga harus dikawal aparat kepolisian yang berwenang untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri," ujar Poengky.

Atas kasus ini, Poengky meminta aparat kepolisian mengusutnya hingga terang benderang. Termasuk mengenai hubungan korban dengan pelaku.

"Perlu diperiksa mengapa tahanan narkoba bisa keluar tahanan dan apa motifnya membunuh korban," ujar Poengky.

Selain itu, Poengky menyatakan kasus ini menjadi preseden buruk bagi Korps Bhayangkara. Ia mendesak Kapolda Gorontalo mengevaluasi anak buahnya.

"Kompolnas berharap pengawasan yang lebih ketat dari pengawas internal dan dari pimpinan satu tingkat di atasnya, agar pelanggaran prosedur yang dilakukan Direktur Tahti Polda Gorontalo tidak terjadi lagi di masa depan," ucap Poengky.

Sebelumnya, kepolisian masih menelusuri motif RY menembak Beni Mutahir hingga meregang nyawa. Beni diduga melanggar prosedur atau SOP karena pelaku keluar dari ruang tahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement