Rabu 23 Mar 2022 16:55 WIB

Unjuk Rasa Pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Massa gabungan dari organisasi buruh menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah buruh membawa spanduk saat berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Mereka menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah buruh melaksanakan salat Dzuhur di sela unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah buruh melaksanakan salat Dzuhur di sela unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement