Rabu 23 Mar 2022 17:37 WIB

Soal Tarawih, Wagub DKI: Tunggu Surat Edaran Kementerian Agama

DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Tarawih.

Rep: Zainur Mashir Ramadhan/ Red: Agung Sasongko
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Dok pribadi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah Pusat terkait pelaksanaan ibadah sholat Tarawih.  “Ya kalo soal tarawih itu kan sudah ada aturannya, kita tunggu surat edaran dari kementerian agama,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria kepada awak media di Balai Kota, Selasa (22/3). 

Riza mengatakan, DKI Jakarta saat ini memang seharusnya berada di level 1 PPKM. Hal itu, kata dia, mengingat cakupan vaksinasi yang sangat tinggi di DKI, selain dari kasus harian yang terus menurun.

Baca Juga

Namun demikian, kata dia, kebijakan masih ada di pemerintah pusat. “Saya setuju (seharusnya sudah PPKM level 1) kita tunggu saja mudah-mudahan bisa segera level 1,” ucapnya.

Meski demikian, Satgas dan Pemerintah Pusat, kata dia, tidak melihat Jakarta sebagai satu kewilayahan saja. Alih-alih demikian dia menyinggung Jakarta sebagai bagian dalam aglomerasi.

“Sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan dengan Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement