Selasa 22 Mar 2022 23:37 WIB

Kadiv Propam Minta Pengusaha Laporkan Jika Ada Anggota Polri Nakal

Irjen Sambo minta pengusaha lapor ke Propam jika ada anggota Polri nakal

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (foto: ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menyampaikan kepada masyarakat dan para pengusaha bahwa pihaknya memiliki aplikasi Propam Presisi. Ferdy mengatakan, masyarakat bisa mengadukan jika ada anggota Polri yang 'nakal' lewat aplikasi tersebut.

"Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras," tegasnya dalam rapat kerja teknis (rakernis) tahun 2022 yang mengangkat tema 'Propam Polri Siap Mendukung Pelaksanaan Kedisiplinan dan Pemulihan Ekonomi Nasional" di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Kadiv Propam mengatakan, Polri siap mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19. "Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha," kata Sambo.

Perlu ditarik benang merah, kata Sambo, bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2022 yaitu PDB 5,5 persen. Tentu, harapannya kepada Polri untuk mampu menjaga momentum.

"Tadi disinggung oleh Ketum KADIN agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan," ucapnya.

Sementara Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi. 

"Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif," kata Arsjad Rasjid.

Namun, Arsjad mengeluhkan masih banyak oknum anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Sehingga, perlu adanya penguatan di internal Korps Bhayangkara tersebut.

"Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi beking usaha-usaha illegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.

Maka dari itu, kata Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Penguatan divisi Propam Polri sehingga mencetak aparat kepolisian yang berkualitas. 

"Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha, meningkatkan kedisiplinan serta responsifitas Polri dalam menghadapi gangguan keamanan di masyarakat dan memperkuat pengawasan kebijakan pemulihan ekonomi dari tindak korupsi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement