Selasa 22 Mar 2022 20:28 WIB

Satpol PP Jakpus Jaga Ketat Kawasan Tanah Abang Menjelang Ramadhan

Satpol PP kerahkan ratusan petugas demi cegah potensi kerumunan jelang Ramadhan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pengunjung melihat produk busana muslim di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Satpol PP kerahkan ratusan petugas demi cegah potensi kerumunan jelang Ramadhan. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Pengunjung melihat produk busana muslim di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Satpol PP kerahkan ratusan petugas demi cegah potensi kerumunan jelang Ramadhan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menjaga ketat kawasan perdagangan Tanah Abang. Satpol PP mengerahkan ratusan petugas untuk mencegah potensi kerumunan menjelang Ramadhan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya mengerahkan setidaknya 500 personel untuk menjaga kawasan Pasar Tanah Abang. Mereka berjaga mulai dari area gedung pasar, trotoar, stasiun, hingga Pasar Jati Baru.

Baca Juga

"Kami terjunkan 500 petugas setiap hari di sana. Para petugas akan ditempatkan di tujuh titik kawasan Tanah Abang dan melakukan penyisiran secara mobile," kata Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Bernard menjelaskan penjagaan kawasan Pasar Tanah Abang juga akan diperkuat personel dari TNI dan Polri yang juga melakukan penyisiran. Ia berharap pengawasan ini dapat meminimalkan pedagang musiman menjelang bulan suci Ramadhan, terutama pedagang yang menguasai trotoar. "Kami akan jaga trotoar, jangan sampai dikuasai. Petugas akan melakukan penghalauan sehingga pedagang tidak masuk ke bahu jalan dan mengokupansi trotoar," jelas Bernard.

Satpol PP juga akan melakukan pengawasan di lokasi berpotensi kerumunan lainnya seperti Jalan Thamrin, Monas, Lapangan Banteng, dan Masjid Akbar Kemayoran. Selain pengawasan pada kerumunan, Satpol PP Jakarta Pusat segera menggelar razia terhadap warung yang menjual minuman keras (miras), wanita pekerja seks, dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). "Kami segera tertibkan warung yang menjual miras, WTS, dan PMKS di seluruh wilayah Jakarta Pusat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement