Selasa 22 Mar 2022 18:30 WIB

DPR: Mafia Pangan Sengaja Diciptakan

Pemerintah harus mengevaluasi peraturan yang terkait perdagangan komoditas pangan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel menilai, ada pengusaha yang berusaha mengambil keuntungan dari langkanya minyak goreng. Hal inilah yang membuat para mafia pangan hadir dari kesulitan yang dihadapi masyarakat.

"Mafia pangan itu menurut saya itu memang sengaja dari awal diciptakan. Nah yang ada sekarang ini para pengusaha ingin mengambil manfaat dari apa? dari celah adanya peluang-peluang yang memungkinkan mereka untuk bisa dapat keuntungan," ujar Rachmat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Pemerintah, nilai Rachmat, harus mengevaluasi peraturan-peraturan yang terkait dengan perdagangan komoditas pangan. Menurutnya, saat ini masih ada peraturan yang membuat oknum-oknum tersebut mencari celahnya dan memanfaatkan untuk mencari keuntungan.

"Kalau sampai yang harus kita evaluasi adalah apakah peraturan-peraturan pemerintah ini sudah membangun iklim orang berdagang, maupun investasi yang baik. Ini yang pemerintah harus evaluasi terhadap semua kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturannya, jangan akhirnya menimbulkan masalah yang lain," ujar Rachmat.

Salah satu kebijakan yang harus dievaluasi adalah pelepasan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Pasalnya, pemerintah justru mengembalikan harga minyak goreng ke mekanisme pasar.

"Namanya orang mau cari untung, apakah minyak curah itu ada di pasar atau tidak? siapa yang berhak untuk mengontrol? saya kira disini adalah pemerintah dalam hal ini Kemendag. Ada bagian pengawasan badan perlindungan konsumen semua harus turun melihat, semuanya bisa diatur," ujar Rachmat.

Pemerintah, kata dia, harus mengontrol investor itu diundang untuk membangun minyak sawit, bukan untuk ekspor, namun untuk kebutuhan dalam negeri. Ini yang harus kita luruskan satu-satu," kata mantan menteri perdagangan itu.

Kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan HET minyak goreng curah dinilai sudah tepat untuk melindungi rakyat kecil. Seperti diketahui, pengguna minyak goreng curah umumnya dari UMKM. Karena itu, pemerintah perlu terus meningkatkan edukasi sekaligus kualitas minyak goreng curah.

“HET sudah tepat. Pemerintah harus punya kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat. Peran ekonomi pengendali pasar. Pemerintah mengendalikan mana yang perlu, bukan dikendalikan harga. Pemerintah harus memastikan agar HET minyak goreng curah tidak mengikuti pasar,” kata Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP - LP), Riko Noviantoro di Jakarta, Senin (21/03/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement