Selasa 22 Mar 2022 16:00 WIB

Sidak Penjualan Minyak Goreng Pasar Tradisional

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng..

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar, Bali, Selasa (22/3/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Polisi melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar Bali, Selasa (22/3/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas?(kanan) melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar, Bali, Selasa (22/3/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Polisi melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar, Bali, Selasa (22/3/2022).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement