Selasa 22 Mar 2022 12:03 WIB

AS Perluas Larangan Perjalanan Terhadap Pejabat China 

Pejabat China itu dituduh menindas etnis dan agama minoritas.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.
Foto: Kevin Lamarque, Pool via AP
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Senin (21/3/2022) memperluas larangan perjalanan terhadap pejabat China yang dituduh menindas etnis dan agama minoritas.

Departemen Luar Negeri melarang pejabat China bepergian ke AS, karena keterlibatan mereka dalam tindakan keras terhadap kebebasan berbicara dan beragama di China maupun luar negeri. 

Baca Juga

Departemen Luar Negeri AS tidak mengidentifikasi pejabat mana yang akan dikenakan sanksi. Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, sanksi tersebut diterapkan kepada pejabat China yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, kebijakan atau tindakan yang ditujukan untuk menindas praktisi agama dan spiritual, anggota kelompok etnis minoritas, pembangkang,  pembela hak asasi manusia, jurnalis, penyelenggara buruh, penyelenggara masyarakat sipil, dan pemrotes damai di China dan sekitarnya. Langkah itu menambah pembatasan visa yang awalnya diberlakukan oleh pemerintahan mantan Presiden Donald Trump atas perlakuan China terhadap Muslim Uighur di wilayah Xinjiang. Termasuk penindasan terhadap aktivis pro-demokrasi di Hong Kong, dan mengadvokasi kebebasan di Tibet.

"Amerika Serikat menolak upaya pejabat (China) untuk melecehkan, mengintimidasi, mengawasi, dan menculik anggota kelompok etnis dan agama minoritas, termasuk mereka yang mencari keselamatan di luar negeri, dan warga AS, yang berbicara atas nama populasi yang rentan ini,”  kata Blinken. 

“Kami berkomitmen untuk membela hak asasi manusia di seluruh dunia, dan akan terus menggunakan semua langkah diplomatik dan ekonomi untuk mempromosikan akuntabilitas," ujar Blinken menambahkan.

Pekan lalu, Departemen Kehakiman mengumumkan dakwaan terhadap lima orang yang dituduh bertindak atas nama pemerintah China. Mereka melakukan intimidasi dan melecehkan para pembangkang China di Amerika Serikat. Kasus pidana ini diajukan ke pengadilan federal di Brooklyn. 

Ini bukan pertama kalinya Departemen Kehakiman mengajukan tuntutan untuk perilaku serupa. Pada 2020, jaksa mendakwa delapan orang yang bekerja atas nama pemerintah China, karena memaksa seorang pria New Jersey kembali ke China untuk menghadapi dakwaan.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement