Selasa 22 Mar 2022 08:03 WIB

PLN Dorong UMKM Sulut Manfaatkan FABA untuk Tingkatkan Produksi

PLN akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi manfaat dan nilai ekonomi FABA

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Proses pembuatan paving block berbahan dasar limbah batu bara fly ash dan bottom ash (FABA). PLN akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi manfaat dan nilai ekonomi FABA. Ilustrasi.
Foto: Republika/dadang kurnia
Proses pembuatan paving block berbahan dasar limbah batu bara fly ash dan bottom ash (FABA). PLN akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi manfaat dan nilai ekonomi FABA. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO - PLN mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Utara memanfaatkan fly ash dan bottom ash (FABA), limbah padat tak beracun hasil pembakaran batu bara PLTU Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, untuk peningkatan produksi. Manager PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan(UPDK) Minahasa Andreas Arthur Napitupulu mengatakan PLN akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi manfaat dan nilai ekonomi FABA.

"Saat ini sudah ada dua pelaku usaha yang memanfaatkan FABA PLTU Amurang, yakni pembuatan batu bata dan paving blok," kata dia di Manado, Senin (21/3/2022).

Baca Juga

Dia mengharapkan alternatif pemanfaatan ini dapat meningkatkan nilai jual fly ash yang sebelumnya dianggap limbah menjadi produk unggulan, terutama untuk pemakaian masyarakat Sulawesi Utara. Fly ash merupakan produk yang memiliki manfaat tinggi dan biasa digunakan sebagai bahan baku konstruksi di luar negeri.

"Kami berharap kesempatan ini dapat diambil oleh UMKM dan kelompok masyarakat untuk bahan baku bangunan dan produk sejenis lainnya," ungkap Andreas.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan FABA untuk meningkatkan ekonomi keluarga dan kelompok masyarakat. "Kami tidak memungut biaya apapun untuk pengambilan FABA di PLTU Amurang. Jadi kami terbuka bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat lainnya," katanya. PLTU Amurang memproduksi FABA sekitar 50 metrik ton setiap hari .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement