Insentif Pengajar Keagamaan di Jateng Kembali Cair di Bulan Ramadhan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 22 Mar 2022 06:10 WIB

Insentif Pengajar Keagamaan di Jateng Kembali Cair di Bulan Ramadhan. Foto: Guru mengaji (ilustrasi) Insentif Pengajar Keagamaan di Jateng Kembali Cair di Bulan Ramadhan. Foto: Guru mengaji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG—Pada Ramadhan nanti, program bantuan insentif kepada pengajar keagamaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal mulai dicairkan sebelum Lebaran (Hari raya Idul Fitri) tahun 2022 ini.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengonfirmasi bergulirnya kembali bantuan insentif bagi para pengajar keagamaan di daerahnya, untuk tahun 2022.

Baca Juga

“Tahun ini, pemprov kembali memberikan bantuan untuk guru mengaji dan pengajar keagamaan lainnya. Pencairannya menjelang Lebaran nanti,” ungkap, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemprov Jawa Tengah, Imam Maskur di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/3).

Selain untuk para guru mengaji, bentuk perhatian Pemprov jawa Tengah juga akan dicairkan untuk pengajar sekolah Minggu (Kristen/ Katolik), Pasraman (Hindu) dan pengajar Vijjalaya (Buddha).

Total ada sebanyak 211.455 pengajar keagamaan yang akan diberi stimulus karena telah sukarela mengamalkan ilmu untuk membentuk karakter anak- anak dan siswa yang ada di Jawa Tengah ini.

“Dengan demikian, program bantuan Pemprov Jawa Tengah yang sudah digulirkan sejak tahun 2019 ini masih berlanjut pada tahun 2021 ini,” tambahnya.

Di awal digulirkannya program ini, masih jelas Imam Maskur baru tercatat baru sebanyak 171.131 orang pengajar keagamaan di Jawa Tengah, yang mendapatkan manfaat dari program insentif ini.

Jumlah tersebut kemudian meningkat (bertambah) sebanyak 40.324 orang atau total menjadi 211.455 orang pengajar keagamaan di Jawa Tengah yang menerima manfaat program insentif di tahun 2020.

“Baik untuk pengajar keagamaan Islam di madrasah diniyah, pondok pesantren dan TPQ, sekolah Minggu (Kristen/Katolik) Pasraman (Hindu) maupun para pengasuh kegiatan Vijjalaya (Buddha),” tambahnya.

Untuk tahun 2022 pencairan insentif ini bakal dilaksanakan setiap empat bulan. Untuk pencairan tahap pertama itu pada bulan April atau menjelang Idul Fitri nanti.

Saat ini tengah menunggu tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), ke Kepala Kanwil Kementrian Agama Jawa Tengah. Proses pencairannya akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing- masing.

Untuk besarannya, masih kata Imam maskur, setiap tiga bulan tiap- tiap pengajar keagamaan akan mendapatkan insentif Rp 400.000, sehingga dalam satu tahun masing- masing bakal menerima total Rp 1,2 juta.

Total anggaran untukinsentif yang diberikan untuk para penerima manfaat tahun 2022 ini mencapai Rp 253.74 miliar. Sementara total anggaran untuk realisasi insentif bagi pengajar keagamaan pada tahun 2019 hingga 2021 total mencapai lebih dari Rp 712.84 miliar.

Meski nominalnya hanya Rp 1,2 jjuta per tahun, hal itu adalah bentuk perhatian Pemprov Jawa Tengah kepada masyarakatnya. “Kebijakan dari Pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pengajar agama dikasih, tidak menghitung mereka mengajar berapa orang,” tegasnya.