Senin 21 Mar 2022 21:58 WIB

Pemerintah Sebut UMKM Berperan Dorong Investasi dan Ekspor

Pemerintah terus mengeluarkan beragam kebijakan yang berpihak pada UMKM.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja menata kerajian dekorasi yang dipamerkan pada ajang pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) Presidensi G20 Indonesia di kawasan Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Pada ajang pertemuan itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memamerkan produk-produk berorientasi ekspor dari UMKM mitra binaan LPEI.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pekerja menata kerajian dekorasi yang dipamerkan pada ajang pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) Presidensi G20 Indonesia di kawasan Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Pada ajang pertemuan itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memamerkan produk-produk berorientasi ekspor dari UMKM mitra binaan LPEI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Salah satu kunci mempertahankan momentum pemulihan ekonomi saat ini dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik yakni melalui penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pelaku UMKM merupakan critical engine bagi perekonomian, mengingat kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen dengan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.

Selain itu, UMKM juga berperan dalam mendorong peningkatan investasi dan ekspor Indonesia. Total investasi di sektor UMKM mencapai 60 persen dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor nonmigas nasional yang mencapai 16 persen.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus mengeluarkan beragam kebijakan yang berpihak pada UMKM. Kebijakan tersebut termasuk memberikan dukungan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga Non-KUR, dan lainnya yang akan terus dilanjutkan di tahun ini guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas.

“Dengan berbagai kebijakan tersebut disertai perbaikan penanganan pandemi, UMKM Indonesia dapat mulai bangkit. Pada 2021 terdapat 84,8 persen UMKM yang sudah kembali beroperasi secara normal. Selain itu, selama pandemi tercatat 40 persen UMKM menggunakan teknologi digital untuk memasarkan produknya dan merasakan adanya peningkatan pendapatan. Hal ini membuktikan resiliensi UMKM kita yang cukup tangguh bertahan menghadapi dampak pandemi,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Senin (21/3).

Salah satu lapangan usaha yang mengalami pemulihan cukup baik, kata dia, yaitu subsektor Industri Makanan dan Minuman. Selama 2021, kinerja industri makanan dan minuman mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,54 persen year on year (yoy), lebih baik dari tahun sebelumnya (1,58%) dan lebih baik dari beberapa sektor industri lainnya.

Selain itu, subsektor Penyediaan Makan Minum selama 2021 juga tumbuh 3,52 persen yoy lebih baik dari 2020 sebesar minus 6,88 persen. Kebangkitan beberapa subsektor makanan dan minuman ini dapat dirasakan dari semakin banyaknya kemunculan UMKM minuman kekinian yang sedang digandrungi sebagai gaya hidup.

Banyak lahirnya usaha minuman kekinian yang diolah menggunakan bahan baku teh, kopi dan kakao juga turut didukung oleh kekayaan komoditas alam Indonesia. Pada tahun 2021, produksi teh sebanyak 145,1 ribu ton dengan Jawa Barat sebagai penghasil terbesarnya. Sementara itu, produksi kopi nasional mencapai 775 ribu ton, dimana Sumatera Selatan menjadi produsen tertinggi.

“Kita juga memproduksi kakao hingga 706,5 ribu ton dengan Sulawesi Tengah sebagai pusatnya. Tingginya produksi teh, kopi, dan kakao di Indonesia serta momentum pemulihan ekonomi ini tentunya menjadi peluang bagi para entrepreneur UMKM untuk menggali cuan di sektor ini dan membantu peningkatan ekonomi nasional dan juga masih banyak tantangan yang dirasakan oleh UMKM untuk dapat berkembang, termasuk di sektor makanan dan minuman, seperti masalah perizinan dan kesulitan akses pembiayaan formal,” tuturnya.

Dengan legalitas yang memadai, UMKM akan dapat mengakses berbagai fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh Pemerintah seperti Program KUR. Segmentasi KUR yang telah terbagi menjadi KUR super mikro, mikro, dan kecil juga dapat dimanfaatkan bagi mahasiswa atau entrepeneur pemula yang ingin membangun usahanya sejak dini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement