Selasa 22 Mar 2022 01:15 WIB

Pemerintah Wajib Jaga HET Minyak Goreng Curah

Pengguna minyak goreng umumnya UMKM.

Seorang warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar di Pasar Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng curah secara serentak di wilayah Jabodetabek yang dijual untuk pedagang dan masyarakat umum dengan harga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah/wsj.
Seorang warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar di Pasar Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng curah secara serentak di wilayah Jabodetabek yang dijual untuk pedagang dan masyarakat umum dengan harga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dinilai sudah tepat untuk melindungi rakyat kecil.

Seperti diketahui, pengguna minyak goreng curah umumnya dari UMKM. Karena itu, Pemerintah perlu terus meningkatkan edukasi sekaligus kualitas minyak goreng curah.

Baca Juga

“HET sudah tepat. Pemerintah harus punya kebijakan untuk menjaga daya beli masayarakat. Peran ekonomi pengendali pasar. pemerintah mengendalikana mana yang perlu, bukan dikendalikan harga. Pemerintah harus memastikan agar HET minyak goreng curah tidak mengikuti pasar,” kata Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP - LP), Riko Noviantoro di Jakarta, Senin (21/03/2022).

Pengendalian harga terhadap minyak goreng curah dianggap sangat penting, mengingat demografi yang sebagian besar masih bertaraf menengah ke bawah, keberadaan minyak goreng yang terjangkau daya belinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 

Dalam kesempatan yang sama Riko mendorong pemerintah harus gencar mensosialisasikan bahwa minyak goreng curah tak membahayakan kesehatan, seperti informasi dikhawatirkan sebagian masyarakat selama ini. 

Mengenai peningkatan kualitas, pemerintah tukas Riko dapat menggandeng BRIN dan akademisi agar minyak goreng curah dapat diberi materi atau zat tambahan sehingga memiliki nilai gizi yang mendekati minyak goreng kemasan. 

“Berikan jaminan bahwa minyak curah kondisinya sehat, layak dikonsumsi. Secara ekonomi terbeli, secara kesehatan lebih terlindungi,” tegasnya. 

Lebih jauh dirinya mengemukakan, setelah HET ditetapkan dan upaya peningkatan kualitas dilakukan, factor lain yang tak kalah penting dikendalikan adalah persoalan distribusi. 

Terjaminnya stok menurut Riko dapat dioptimalisasi bila pemerintah memiliki basis data yang kuat, perihal jumlah produksi hingga karakteristik demografi di berbagai daerah di Indonesia. 

"Daerah dengan lebih banyak masyarakat kelas bawah yang sebagian besar berpofesi sebagai pedagang misalnya, ketersediaan minyak goreng curahnya harus lebih banyak dibanding daerah dengan mayoritas masyarakat menengah ke atas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement