Senin 21 Mar 2022 18:17 WIB

Temui Korban Penggusuran Tol Cisumdawu, Ketua DPD Desak Pembayaran Diselesaikan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menemui warga korban gusuran tol

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menemui masyarakat empat desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Foto:

Sebelumnya, tiga orang perwakilan warga dari ratusan orang yang hadir yakni Yayat, Cecep, dan Yoyoh Sri Lestari menceritakan secara lengkap kronologi kasus yang bermula sejak tahun 2008. Katanya, meski mereka tak memberikan kuasa kepada Tim Tujuh yang menganggap diri mewakili mereka, tapi faktanya lahan mereka dilepaskan begitu saja oleh Tim Tujuh tersebut.

"Kami tidak pernah jual beli tanah dan bangunan dengan siapa pun. Waktu BPN dan instansi lainnya membuat berkas, kami tak pernah diundang. Begitu juga saat pengukuran dan tahapan proses lainnya," kata Yayat yang diamini ratusan warga yang hadir.

Saat pemberkasan, Yayat mengisahkan warga tak diperkenankan membaca surat-surat yang mereka tanda tangani. "Kami tak boleh membaca isi berkas tersebut, hanya diminta menandatangani saja. Setelah ditandatangani langsung dirampas paksa oleh oknum BPN berkasnya," cerita Yayat dibenarkan warga.

Setelah itu, datang Tim Tujuh memberikan cek kepada warga untuk dicairkan di bank. Dengan nada mengancam, Tim Tujuh meminta kepada warga untuk tak memprotes dan mengambil saja uangnya di bank. "Kalau tak diambil, maka semuanya hilang. Uang hilang, tanah kami juga. Maka kami terpaksa ke bank mencairkan uang," katanya.

Sialnya, pihak bank pun mencicil proses ganti rugi yang tak seimbang tersebut. "Kata pihak bank jangan diambil banyak-banyak nanti dirampok. Akhirnya dicicil sampai ada yang setahun," katanya.

Yayat dan ratusan warga mengaku mendukung pembangunan jalan tol tersebut. Hanya saja, mereka tak mau dirugikan. "Kami mendukung tol ini, tapi jangan sengsarakan kami. Tanah saya seluas 822 meter hanya dibayar Rp 10 juta saja," katanya.

Cerita Cecep lebih memilukan. Hingga kini lahannya seluas 1.600 meter belum diganti. "Pajaknya tetap ke saya. Sampai sekarang saya tetap membayarkan pajaknya. Padahal tanah saya sudah jadi jalan tol meski belum dibayar," ujarnya.

Begitu juga dengan Yoyoh Sri Lestari tanahnya yang sudah digarap menjadi lahan tol tapi belum ada pembayaran sama sekali. "Sertifikat tanah masih sama saya," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement