Komisi III akan Adukan Lambatnya Kasus Kerangkeng Manusia ke Bareskrim Polri

Lambatnya perkembangan kasus kerangkeng manusia sudah menjadi keluhan masyarakat.

Senin , 21 Mar 2022, 12:05 WIB
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Foto: ANTARA FOTO/Oman/Lmo/rwa.
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, menanggapi kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin-Angin (TRP). Ia berkomitmen memberi perhatian lebih atas kasus tersebut agar segera tuntas.

Arsul menyampaikan lambatnya perkembangan kasus kerangkeng manusia sudah menjadi keluhan masyarakat. Ia menjamin Komisi III tak tinggal diam atas kasus tersebut.

Baca Juga

"Masyarakat luas memang banyak memperbincangkan dan termasuk juga mempertanyakan tentang progress penyidikan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu. Mereka bahkan meminta kami di Komisi III untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini," kata Asrul kepada Republika, Senin (21/3/2022).

Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat, Arsul menyampaikan kasus ini akan diadukan kepada Bareskrim Polri. Tujuannya agar kasus tersebut mendapat perhatian lebih dari Korps Bhayangkara. Apalagi kasus ini berpeluang menyeret oknum TNI dan Kepolisian ke meja hijau karena diduga terlibat.

"Minggu depan ini akan ada raker pengawasan Komisi III dengan Kabareskrim dan jajaran, saya kira kasus ini juga akan menjadi satu topik yang akan banyak didalami oleh Komisi III," ujar Arsul.

Arsul menyatakan Komisi III sebenarnya sudah berkomunikasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak terkait kasus ini. Ia pun sudah pernah meminta Kapolda Sumut supaya mempercepat proses penyidikan. Namun belum ada satu pun tersangka setelah lebih dari sebulan kasus ini mencuat.

"Komisi III sendiri baru-baru ini berapat dengan Kapolda Sumut membicarakan kasus ini dan meminta percepatan penyidikan," ucap Arsul.

Sebelumnya, unsur pimpinan LPSK menemui Menkopolhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022). Salah satu yang dibahas mengenai lambatnya proses hukum dalam kasus kerangkeng manusia.

Dalam pertemuan itu, Pimpinan LPSK menyerahkan satu bundel laporan kepada Mahfud MD mengenai temuan data dan fakta hasil kegiatan investigasi, koordinasi serta penelaahan yang dilakukan tim LPSK.

"Saya berharap dengan adanya tambahan informasi dari LPSK, pengungkapan kasus kerangkeng manusia di Langkat yang berujung pada proses hukum terhadap siapa saja yang terlibat, bisa dilakukan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi para korban," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan pers, Rabu (16/3/2022).