Senin 21 Mar 2022 10:57 WIB

Kadisdik Bogor Tinjau Prokes PTM Terbatas SD

PTM terbatas kali ini sudah dalam keadaan kondisi penyebaran Covid-19 berkurang.

Guru mengajar siswa saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Harjasari 01, Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Guru mengajar siswa saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Harjasari 01, Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, Hanafi meninjau protokol kesehatan (prokes) SD yang baru pertama kali diberikan kelonggaran mengizinkan siswa kelas 1, 2 dan 3 mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas selama pandemi Covid-19. Peninjauan dilakukan Hanafi bersama staf, Senin (21/3/2022) pagi, di SDN Polisi 1 untuk memastikan sarana dan prasarana prokes. Seperti cek suhu, sekat jalur antrean masuk siswa ke gedung sekolah, bak cuci tangan dan jarak duduk siswa.

"Untuk anak siswa kelas satu, dua dan tiga ini ajang mereka kenalan, makanya mereka tadi pas saya masuk ke ruangan, mulai memperkenalkan diri, tentu tetap jaga jarak," kata Hanafi.

Baca Juga

Hanafi menyampaikan pada dasarnya PTM terbatas kali ini sudah dalam keadaan kondisi penyebaran Covid-19 berkurang, sehingga tugas Disdik memantau prokes berjalan dengan baik. Disdik tidak ingin 211 SD dan 270 sekolah menengah pertama (SMP) lengah terhadap prokes yang rawan menyebabkan penyebaran Covid-19 kembali meningkat.

Pantauan di lokasi, SDN Polisi 1 siapa pun yang datang ke sekolah tersebut disambut petugas cek suhu yang dilakukan oleh satpam. Kemudian, jika siswa segera memasuki jalur masuk antrean yang sudah disiapkan untuk sampai ke pintu gedung sekolah.

Sampai di lorong pertama, telah disiapkan bak cuci tangan agar sebelum memasuki kelas, siswa telah siap belajar dengan keadaan bersih. Tepat di samping bak cuci tangan tersebut adalah kelas 1 agar tidak membingungkan siswa karena baru saja menjajal sosialisasi melalui PTM terbatas. Kota Bogor kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sejak pekan lalu serentak dengan daerah aglomerasi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement