Ahad 20 Mar 2022 10:42 WIB

Potensi Wakaf Indonesia Rp 180 Triliun, Realisasi Hanya Rp 860 Miliar

LSP BWI menyebut rata-rata tanah wakaf di Indonesia belum produktif

Rep: Dadang Kurnia / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sertifikasi kompetensi terhadap puluhan nazhir atau penerima wakaf di wilayah Jawa Timur.Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) Nurul Huda mengungkapkan, Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf yang luar biasa. Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun. Namun, kata dia, mampu dihimpun Badan Wakaf Indonesia baru sekitar Rp 860 miliar.
Foto: Dokumen
Sertifikasi kompetensi terhadap puluhan nazhir atau penerima wakaf di wilayah Jawa Timur.Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) Nurul Huda mengungkapkan, Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf yang luar biasa. Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun. Namun, kata dia, mampu dihimpun Badan Wakaf Indonesia baru sekitar Rp 860 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) Nurul Huda mengungkapkan, Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf yang luar biasa. Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun. Namun, kata dia, mampu dihimpun Badan Wakaf Indonesia baru sekitar Rp 860 miliar. 

"Secara esensial potensial kita itu ada di angka Rp 180 triliun. Hanya persoalannya yang baru mampu kita himpun itu tidak lebih dari 860 miliar. Artinya masih sangat jauh," kata Nurul Huda, Ahad (20/3).

Nurul Huda melanjutkan, saat ini tanah wakaf yang tercatat di Indonesia sebanyak 56.134,75 hektar, di 428.820 lokasi. Itupun, sebagian besar tanah wakaf tersebut belum produktif, karena ketiadaan dana untuk memproduktifkan dan keterbatasan kemampuan nazhir untuk mengelolanya.

Untuk meningkatkan kompetensi nazhir, lanjut Nurul Huda, Badan Wakaf Indonesia membentuk Lemdiklat dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang merupakan LSP wakaf pertama di dunia. Sejak mendapatkan izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Oktober 2021, LSP BWI telah memberikan sertifikasi kompetensi Nazhir kepada 169 orang di seluruh Indonesia.

Nurul Huda mengakui, secara nasional masih sangat sedikit nazhir wakaf yang telah disertifikasi. Bahkan masih jauh di bawah 10 persen dari total nazhir wakaf yang ada. "Yang mengikuti asesmen totalnya 169 se-Indonesia. Karena memang ini masih sangat baru," ujarnya.

Nurul Huda menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi profesi ini dimaksudkan untuk membekali para nazhir dengan ilmu dan skill dalam pelaksanaan penerimaan harta wakaf. Setelah mengikuti sertifikasi kompetensi, diharapkan para nazhir bisa memasarkan program wakaf, mengelola loyalitas wakif, melaksanakan penerimaan harta wakaf, dan kompetensi lainnya secara profesional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement