Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LPKA Klas I Kutoarjo

Baru Dilantik, Kalapas Semarang Dituntut Tegas oleh A.Yuspahruddin

Info Terkini | Saturday, 19 Mar 2022, 12:18 WIB
Dok. Humas Kemenkumham Jawa Tengah

SEMARANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin memimpin jalannya Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jum'at (18/03).

Prosesi Sertijab digelar di aula Kunjungan Lapas Semarang. Pada acara itu, Supriyanto Kepala Lapas terdahulu menyerahkan tongkat kepemimpinannya kepada Tri Saptono Sambudji. Kakanwil Kemenkumham Jateng memberikan apresiasi atas kinerja Supriyanto selama menjadi Kepala Lapas Semarang.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Supriyanto yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik di Lapas Kelas 1 Semarang ini," ujarnya saat memberikan sambutan.

"Makanya saya berharap benar dia menjadi Kepala Divisi di sini," sambungnya.

Kepada Kepala Lapas Semarang yang baru, Yuspahruddin menaruh harapan yang sama.

"Maka tidak ada jalan lain, maka Pak Tri juga harus melaksanakan tugas dengan sangat baik. Tapi saya yakin, pasti Pak Tri juga bisa melaksanakan tugas dengan sangat baik," katanya meyakini.

Kakanwil juga menitipkan pesan agar mampu memimpin UPT itu dengan karakter tegas, karena Lapas Semarang merupakan etalase Pemasyarakatan di Kota Semarang.

"Tegas itu dibutuhkan dalam mengelola ini (Lapas Semarang). Karena Lapas Semarang merupakan Etalase Pemasyarakatan untuk Kota Semarang. Kalo Lapas ini tidak baik maka akan menjadi sorotan," kata Yuspahruddin berpendapat.

Dok. Humas Kemenkumham Jawa Tengah

Penutup, Kakanwil berharap sinergitas dan kolaborasi yang telah dibangun pimpinan terdahulu dengan stakeholder terkait bisa terus dipertahankan dan bisa ditingkatkan.

Prosesi Sertijab juga disaksikan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Sekretaris Kota Semarang, Forkopimda Kota Semarang, dan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah.

Tampak juga, para Kepala UPT se Jawa Tengah, Perwakilan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan Lapas Semarang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image