Sabtu 19 Mar 2022 01:39 WIB

Penjaga Masjidil Haram ini Payungi Gadis Kecil yang Sholat

Seorang penjaga keamanan menunjukkan kelembutan hati dan sifat kemanusiaannya.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Jamaah di Masjidil Haram Makkah melakukan sholat subuh tanpa menerapkan jaga jarak untuk pertama kalinya pada Ahad (6/3/2022). Hal ini dilakukan menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri mencabut kewajiban ini di dua masjid suci, termasuk masjid lainnya.
Foto: @ReasahAlharmain
Jamaah di Masjidil Haram Makkah melakukan sholat subuh tanpa menerapkan jaga jarak untuk pertama kalinya pada Ahad (6/3/2022). Hal ini dilakukan menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri mencabut kewajiban ini di dua masjid suci, termasuk masjid lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID,  RIYADH -- Ada kejadian menarik di Masjidil Haram yang menjadi sorotan warganet di seluruh dunia. Kejadian tersebut telah mengetuk hati banyak orang untuk senantiasa meningkatkan kebaikan sesama manusia.

Seorang penjaga keamanan menunjukkan kelembutan hati dan sifat kemanusiaannya ketika ia melihat seorang gadis kecil yang sedang sholat di Masjidil Haram di bawah sinar matahari yang terik, sebagaimana dilansir Gulf Today.

Baca Juga

Kemudian, pria penjaga keamanan itu terlihat memegangkan payung di jarak yang hanya beberapa langkah dari gadis kecil itu. Sehingga, gadis tersebut bisa sholat dengan teduh karena panasnya sinar matahari terhalang payung yang dipegang oleh seorang penjaga keamanan.

Setelah gadis kecil menyelesaikan sholatnya, ia tampak menyapa penjaga keamanan yang berbaik hati memayungi dirinya yang sedang khusyu beribadah. Tidak diketahui identitas gadis itu. Namun netizen telah meminta pihak berwenang untuk memberikan apresiasi kepada pria itu atas perbuatan mulianya.

Diketahui, pemerintah Arab Saudi telah menegaskan tidak ada batasan usia bagi anak-anak yang ingin menemani keluarga mereka untuk melakukan sholat di dua masjid suci. Informasi ini disampaikan Asisten Wakil Menteri Haji untuk Layanan Peziarah dan Umrah Hisham Bin Abdel Moneim Saeed belum lama ini.

Meski begitu Kementerian tetap membatasi usia minimum untuk mengeluarkan izin umroh dan shalat di Al-Rawdah Sharifa. Untuk kegiatan ini, otoritas membatasi hanya untuk anak-anak berusia lima tahun ke atas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement