Jumat 18 Mar 2022 19:13 WIB

DLH Tangsel Siapkan Asuransi Kendaraan yang Tertimpa Pohon Tumbang

Dinas LH Tangsel menyiapkan asuransi untuk kendaraan yang tertimpa pohon tumbang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pohon tumbang menimpa kendaraan. Dinas LH Tangsel menyiapkan asuransi untuk kendaraan yang tertimpa pohon tumbang. (ilustrasi)
Foto: Antara/Adhitya Hendra
Pohon tumbang menimpa kendaraan. Dinas LH Tangsel menyiapkan asuransi untuk kendaraan yang tertimpa pohon tumbang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah merancang ihwal pengasuransian kendaraan yang tertimpa pohon tumbang yang menjadi aset Pemerintah Kota Tangsel. Hal itu didorong dengan banyaknya insiden pohon tumbang yang terjadi beriringan dengan cuaca ekstrem di Kota Tangsel belakangan ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan persoalan asuransi bagi kendaraan yang tertimpa pohon tumbang. Skema yang saat ini tengah siapkan adalah dengan cara mengasuransikan pohon tumbang untuk kemudian diklaim kepada kendaraan yang tertimpa pohon.

Baca Juga

"Ini menjadi pertimbangan bagi kendaraan yang tertimpa pohon tumbang, apalagi yang kendaraannya tidak diasuransikan ini kan kita prihatin, dan pemilik kendaraan punya hak untuk dibantu untuk memperbaiki kendaraannya. Salah satu jalannya adalah kita mengasuransikan pohon untuk klaim, klaimnya diajukan ke perusahaan asuransi untuk meng-cover kejadian-kejadian yang diakibatkan oleh pohon," tutur Wahyunoto di Tangsel, Jumat (18/3/2022). 

Wahyu menuturkan, pihaknya telah melakukan penelusuran dengan mencontoh kota-kota lainnya yang sudah menerapkan terkait asuransi bagi kendaraan atau rumah dan objek lainnya yang tertimpa pohon tumbang. Berdasarkan hal itu, skema yang disiapkan saat ini dinilai menjadi langkah yang tepat.

"Kita bisa mendaftarkan pohon yang menjadi aset kita untuk diasuransikan nanti klaimnya untuk membayar korban yang diakibatkan oleh pohon yang diasuransikan. Misal pohon tumbang kena mobil, mobil yang tidak diasuransikan nanti kita klaim dari asuransi pohon, salah satu klaim asuransi itu mengganti kerugian mobil yang kena timpa, bukan kendaraan saja, rumah juga," jelasnya.

Konkrit penerapan hal tersebut, kata Wahyunoto, bakal dimulai pada tahun depan. Seiring dengan itu, dia berharap pihak-pihak lainnya seperti para pengembang yang memiliki tanggung jawab terhadap pohon juga bisa melakukan upaya membantu korban pemilik kendaraan yang tertimpa pohon.

"Bila perlu 2023 kita sudah mulai. Dalam forum OPD, forum Musrembang tingkat kota kita akan usulkan Bappeda akan disediakan slot untuk asuransi perawatan pohon," tuturnya.

Berdasarkan data DLH Tangsel, selama terjadi cuaca ekstrem sekitar sebulan belakangan ini, ada sebanyak 14 titik pohon tumbang dengan jumlah empat kendaraan mobil yang tertimpa pohon tumbang.

Satu kendaraan mobil diketahui memiliki asuransi yang mana pemilik kendaraan hanya meminta pihak DLH untuk memberi keterangan kebenaran kejadian mobil tertimpa pohon untuk proses pengklaiman.

Lalu, satu kendaraan lainnya tidak memiliki asuransi dilakukan patungan unruk perawatan perbaikan mobil. Sementara itu, dua kendaraan mobil lainnya diketahui tertimpa pohon yang bukan tanggung jawab DLH, melainkan pengelola ruko di TKP sehingga yang bersangkutan meminta diklaim ke pengelola ruko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement