Jumat 18 Mar 2022 15:35 WIB

Tersangka Pembunuh Sweetha Diringkus di Depan Mapolda Jawa Tengah

DCEW mengaku mengenal korban sejak Oktober 2021 lalu.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan di bawah jembatan tol Semarang-Solo KM 425 Seksi Banyumanik-Ungaran terus terungkap.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah telah mengamankan seorang pria DCEW (31), seorang karyawan swasta warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, dan menetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka ditangkap justru di depan Mapolda Jateng.

“Sebelum diamankan, tersangka DCEW sempat akan membuat alibi dengan menyampaikan laporan kepada polisi perihal hilangnya sang pacar, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan putranya, MFA (4),” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).  

Dari hasil pendalaman kasus ini, jelas Djuhandani, penyidik dapat menyimpulkan bahwa pelaku adalah orang dekat korban. Siapa orang dekat tersebut adalah DCEB (31) pria satu anak yang selama ini dekat dengan korban Sweetha Kusuma Gatra Subardiya.

Hubungan antara pelaku dengan korban selama ini memang dekat dan pelaku juga sudah mendekati korban dan sempat melamar korban, yang selama ini merupakan orang tua tunggal tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, DCEW mengenal korban Sweetha Kusuma Gatra Subardiya sejak Oktober 2021 lalu, saat keduanya sama-sama bertugas menjadi vaksinator. “Jadi keduanya ini sama-sama tenaga kesehatan,” lanjutnya.

Dari perkenalan tersebut, hubungan antara korban dengan tersangka pun semakin akrab hingga akhirnya menjalin hubungan dekat, hingga korban mempercayakan untuk menitipkan putranya MFA yang disebutkan sering sakit kepada tersangka.

“Sehingga sebelum ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan tol Semarang-Solo, korban MFA ini berada dalam penguasaan tersangka, karena oleh ibunya (korban) memang dititipkan,” ujar Djuhandani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement