Jumat 18 Mar 2022 10:28 WIB

Sidang Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unsri Palembang

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban. .

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Terdakwa kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Terdakwa kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Terdakwa kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terdakwa kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement