Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Terbuka Kendal

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kalapas Terbuka Kendal : Perkokoh Jiwa Nasionalisme

Info Terkini | Thursday, 17 Mar 2022, 14:46 WIB

Kendal – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Terbuka Kendal ikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kamis (17/03/2022). Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor Lapas Terbuka Kendal.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy dalam amanatnya menyampaikan kegiatan upacara ini bertujuan untuk mempekokoh kesadaran berbangsa dan bernegara. Sebagai ASN tentunya sudah menjadi kewajiban untuk merawat kecintaan kepada bangsa, salah satu kegiatan untuk terus memupuk rasa cinta tanah air adalah pelaksanaan upacara bendera.

“Melalui Upacara Bendera ini, kita perkokoh jiwa nasionalisme dan patriotisme terhadap bangsa dan negara, sudah sepatutnya kita bersyukur dan menghormati hasil perjuangan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan, mari kita isi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif untuk membangun bangsa”, pesan Rusdedy.

Lebih lanjut, Rusdedy mengingatkan agar ASN jangan sampai lalai dan terlena, “Saya ingatkan kepada jajaran Lapas Terbuka Kendal, terus rawat kecintaan kita terhadap bangsa dan negara, jangan sampai luntur nasionalisme, sebagaimana kita ketahui bersama, rongrongan terhadap ideologi bangsa dan negara yaitu Pancasila masih menjadi ancaman”, tegas Rusdedy.

Mengingat besarnya manfaat dari kegiatan ini, Lapas Terbuka Kendal rutin menggelar Upacara Bendera dalam rangka peringatan Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap bulan pada tanggal tujuh belas.

Menutup amanat, Rusdedy mengucapkan terimakasih atas partisipasi seluruh ASN Lapas Terbuka Kendal, sehingga pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional dapat berjalan dengan tertib dan khidmat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image