Kamis 17 Mar 2022 23:40 WIB

Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah Cari Cara Jaga Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

Ridwan Kamil perintahkan Indag memeriksa kebutuhan pokok 27 kab kota

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, memantau harga ke Pasar Sederhana Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, pemerintah daerah akan mencari cara untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng di masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Semuanya, dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan pangan.
Foto: Istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, memantau harga ke Pasar Sederhana Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, pemerintah daerah akan mencari cara untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng di masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Semuanya, dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, pemerintah daerah akan mencari cara untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng di masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Semuanya, dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan pangan.

Bahkan, menurut Ridwan Kamil, jika diperlukan caranya melalui Operasi Pasar (OP). Namun, operasi pasar tidak didesain untuk selamanya karena dibatasi oleh stok dan situasi lapangan.

"Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam akun instagram miliknya @ridwankamil.

Dalam cuitannya Emil menulis, "Aturan HET (Harga eceran tertinggi) sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi 14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar. Sehingga terpantau harga 1 liter migor kemasan bisa 23-25 ribu rupiah. Minyak curah no kemasan akan tetap di 14 ribu karena akan ada subsidi."

Menurut Emil, walaupun produksi dan distribusinya adalah kewenangan pusat, namun jika ada masalah di lapangan, bagaimana pun pemerintah daerah juga terus mencari cara agar kebutuhan pokok ini selalu tersedia dan selalu terjangkau harganya.

"Saya perintahkan Kadis Indag untuk fokus di bulan-bulan ini menjelang Hari Besar dan Keagamaan Nasional (HBKN) untuk berkeliling melakukan pemantauan kondisi di 27 kota/kabupaten," tulisnya.

Emil berharap, Pemerintah Pusat bisa menemukan solusi yang konkrit dan berkelanjutan secepatnya. Tidak hanya dari sisi suplai tapi juga manajemen distribusinya dan keterjangkauan harganya.

"Doa dari saya, semoga bapak ibu semua, Allah mudahkan dan diberi kelimpahan rezeki. Aamiin," tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Perdanganan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 tahun  2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah yaitu sebesar Rp. 14.000,- per Liter atau Rp. 15.500,- per KG sudah termasuk pajak penambahan nilai.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar Iendra Sofyan mengatakan, operasi pasar  dilakukan dalam situasi menjaga ketahanan pangan seperti HBKN diantaranya menjelang bulan Ramadan dengan beberapa kriteria di antaranya lokasi dan sasaran yang tepat.

"Kami berencana melakukan OP menjelang Idulfitri untuk komoditas minyak goreng, tepung, hingga gula kristal. Tapi masih menunggu berapa jumlah penerimanya dan petunjuk pelaksanaan dari Bapak Gubernur," katanya.

Selain itu, melalui PT Agro Jabar yang merupakan BUMD bidang pangan ikut menjaga ketersediaan. Diharapkan masih ada stok dengan harga HET sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement