Kamis 17 Mar 2022 22:08 WIB

Dinkes: 5.225 Warga Kendari Harus Vaksinasi Ulang Dosis Pertama

Ribuan warga sudah melakukan vaksinasi dosis pertama, namun belum dosis kedua.

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 untuk disuntikan kepada warga (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 untuk disuntikan kepada warga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyatakan sebanyak 5.225 warga di daerah itu harus vaksinasi ulang dosis pertama karena tak kunjung vaksinasi dosis kedua setelah batas waktunya habis. Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum di Kendari, Kamis (17/3/2022) mengatakan bahwa ribuan warga yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama, namun belum melakukan vaksinasi dosis kedua hingga melewati enam bulan.

"Karena lewat enam bulan, maka dianggap DO (drop out). Jadi dosis kedua akan dianggap sebagai dosis pertama kembali. Totalnya 5.225 orang. Pokoknya aturan terkait DO itu sudah ada dan harus dijalankan," katanya.

Baca Juga

Pemerintah melalui Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan aturan, dimana ketentuan itu jika dosis satu jaraknya lebih dari enam bulan, maka dosis kedua maka dianggap drop out dan dihitung kembali ke dosis pertama. Meski demikian, Rahminingrum menjelaskan bahwa aturan tersebut secara aplikasi, penerapan drop out pada data masyarakat yang terlambat vaksin belum diterapkan sepenuhnya.

Dia menjelaskan, data tersebut berdasarkan perhitungan aplikasi P-care. Namun, angka tersebut belum tercatat secara keseluruhan lantaran aplikasi belum bisa menghapus data dosis pertama yang lewat enam bulan secara otomatis. Selain itu, kata Rahminingrum, Kota Kendari juga melayani masyarakat melakukan vaksinasi dari kabupaten/kota lainnya. Maka menurutnya data itu bisa lebih.

"Bisa lebih dari itu, artinya masyarakat kabupaten Kota lain yang vaksin dosis 1 atau 2 di sini bisa saja berlaku. Tapi nanti secara aplikasi akan otomatis, hanya saja sekarang aplikasi belum menghapus semua DO tersebut," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari baik yang sudah DO maupun belum DO, agar segera melakukan vaksinasi guna membentuk kekebalan kelompok dari pandemi Covid-19.

"Kepada seluruh masyarakat Kota Kendari baik yang sudah DO maupun yang belum DO, mari berbondong-bondong melindungi diri sendiri, masyarakat, keluarga dan kerabat dengan vaksinasi," ujar Rahminingrum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement