Rabu 16 Mar 2022 23:18 WIB

OJK Sebut Pertumbuhan Pinjaman Fintech di NTT Rp 34 Miliar

Perkembangan fintech di NTT menunjukkan pertumbuhan yang positif,

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat pertumbuhan nilai pinjaman uang berbasis teknologi (fintech) peer-to-peer lending di provinsi itu sudah mencapai Rp 34 miliar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat pertumbuhan nilai pinjaman uang berbasis teknologi (fintech) peer-to-peer lending di provinsi itu sudah mencapai Rp 34 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat pertumbuhan nilai pinjaman uang berbasis teknologi (fintech) peer-to-peer lending di provinsi itu sudah mencapai Rp 34 miliar.

"Pertumbuhan outstanding pinjaman mencapai Rp 34 miliar ini secara persentase setara 117,10 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan secara nasional sebesar 95,05 persen," kata Kepala OJK NTT Robert Sinaipar di Kupang, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga

Perkembangan fintech di NTT menunjukkan pertumbuhan yang positif, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional, baik dalam jumlah outstanding pinjaman, akumulasi rekening peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender) serta akumulasi transaksinya. Meskipun bertumbuh positif, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam mengakses pinjaman daring agar tidak terjebak dengan tawaran fintech ilegal.

"Gunakanlah layanan fintech yang berizin dan yang diawasi OJK," katanya.

OJK sudah membentuk Satgas Waspada Investasi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di NTT yang bisa dihubungi masyarakat ketika mengakses pinjaman daring. Lebih lanjut Robert juga mendorong masyarakat di NTT agar menggunakan dana pinjaman daring sesuai kebutuhan dan untuk usaha produktif.

Kadang kala, lanjut dia, karena semakin mudahnya mengakses pinjaman daring sehingga membuat orang yang tidak membutuhkan dana pun meminjam dana. "Padahal ada kewajiban membayar. Jadi harus tahu kemampuan membayar, pinjam sesuai kebutuhan dan untuk produktif," katanya.

Robert mengatakan pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat terkait layanan fintech agar menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menggunakannya secara tepat dan bijaksana.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement