Rabu 16 Mar 2022 03:48 WIB

Pengadilan: Menteri Lingkungan Australia tak Perlu Lindungi Kaum Muda dari Perubahan Iklim

Pemerintah dinilai perlu bertindak mengambil tindakan terhadap perubahan iklim.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Seorang pelari meneguk minuman sambil memandangi deretan gedung di pusat bisnis Sydney, Kamis (10/3/2022). Hari ini cuara di kota itu lebih cerah dibandingkan hari-hari sebelumnya yang mengakibatkan banjir.
Foto: AP Photo/Mark Baker
Seorang pelari meneguk minuman sambil memandangi deretan gedung di pusat bisnis Sydney, Kamis (10/3/2022). Hari ini cuara di kota itu lebih cerah dibandingkan hari-hari sebelumnya yang mengakibatkan banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pengadilan banding Australia membatalkan keputusan bahwa Menteri Lingkungan Susan Ley memiliki kewajiban untuk melindungi anak muda dari perubahan iklim, Selasa (15/3/2022). Sebanyak tiga hakim Pengadilan Federal memutuskan dengan berbagai alasan bahwa pengadilan tidak boleh memaksakan Ley bertugas dengan perlindungan tersebut.

"Pengadilan dengan suara bulat berpandangan bahwa keluhan ini tidak berdasar," ujar hasil banding.

Baca Juga

Masalah ini awalnya diajukan oleh delapan remaja Australia yang membawa Ley ke pengadilan pada 2020. Gugatan ini merupakan upaya mereka mencegahnya menyetujui perluasan tambang batu bara.

Para anak muda ini kehilangan upaya untuk menghentikan ekspansi tambang Vickery di negara bagian New South Wales atas putusan banding tersebut. Padahal pengacara mereka mengklaim kemenangan dari keputusan hakim tahun lalu menekankan Ley memiliki kewajiban untuk mencegah kerusakan iklim di masa depan.

Ketua Hakim James Allsop dan Hakim Jonathan Beach dan Michael Wheelahan yang berpihak pada banding Ley memutuskan untuk berbagai alasan. Salah satunya pengadilan tidak boleh memaksakan Ley kewajiban perlindungan dalam mempertimbangkan perpanjangan tambang.

"Ancaman perubahan iklim dan pemanasan global ini tidak dalam sengketa antara para pihak dalam litigasi ini," tulis Allsop di baris pertama penilaiannya.

Tapi, dalam hasil putusan, Hakim Mordy Bromberg mencatat bahwa perluasan tambang milik Whitehaven Coal akan menghasilkan tambahan 33 juta metrik ton batu bara yang diekstraksi selama 25 tahun. Sedangkan itu bisa menghasilkan 100 juta metrik ton dari karbon dioksida yang dilepaskan ke atmosfer.

Salah satu aktivis, Anjali Sharma, mengatakan banjir yang digambarkan sebagai peristiwa satu dalam 500 tahun di utara New South Wales dalam beberapa pekan terakhir adalah bukti bahwa pemerintah perlu bertindak atas perubahan iklim. "Pengadilan Federal hari ini mungkin telah menerima argumen hukum menteri atas kami, tetapi itu tidak mengubah kewajiban moral menteri untuk mengambil tindakan terhadap perubahan iklim dan untuk melindungi kaum muda dari bahaya yang akan ditimbulkannya,” kata Sharma di luar pengadilan Sydney.

Ley menyambut baik keputusan dari pengadilan banding. Dia mengatakan bahwa pemerintahnya tetap berkomitmen untuk melindungi lingkungan untuk generasi sekarang dan mendatang.

Australia merupakan salah satu pengekspor batu bara dan gas alam cair terbesar di dunia. Negara ini sedang berada di bawah tekanan internasional yang terus meningkat untuk mengambil tindakan lebih keras terhadap perubahan iklim.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement