Selasa 15 Mar 2022 22:13 WIB

Dinas Pendidikan: Kontrak Guru PPPK di Temanggung Mulai Juli 2022

Teken kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja lima tahun ke depan.

Dinas Pendidikan: Kontrak Guru PPPK di Temanggung Mulai Juli 2022 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Irfan Anshori
Dinas Pendidikan: Kontrak Guru PPPK di Temanggung Mulai Juli 2022 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Kontrak guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dimulai Juli 2022, kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo.

"Mereka yang sudah lolos seleksi, sebelum teken kontrak statusnya tetap sebagai guru honorer atau guru tidak tetap (GTT)," katanya di Temanggung, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga

Ia menyampaikan hasil seleksi perekrutan guru PPPK tahap pertama dan kedua beberapa waktu lalu terdapat 1.461 guru yang lolos di Kabupaten Temanggung. "Hasil seleksi tahap pertama dan kedua, ada 1.461 orang yang lolos, kemarin ada satu orang yang tidak mengikuti pemberkasan meskipun sudah lolos seleksi," katanya.

Ia menuturkan setelah proses pemberkasan nanti akan muncul NIP dari Badan Kepegawaian Negara dan dilanjutkan penandatanganan kontrak. "Teken kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja lima tahun ke depan," katanya.

Dia menjelaskan status mereka antara Januari-Juni 2022 adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Temangung atau masih sebagai GTT. Agus menyampaikan gaji GTT sesuai standar yang ditetapkan Pemkab Temangung disesuaikan masa kerja dan tingkat pendidikan berkisar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta. Setelah diangkat menjadi guru PPPK, gaji disesuaikan dengan aturan, yakni sekitar Rp2,9 juta.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement