Selasa 15 Mar 2022 22:00 WIB

Ekonom: Sejak Awal Subsidi Minyak Goreng Jangan Dipukul Rata

Subsidi minyak goreng sebaiknya diberikan ke minyak goreng curah

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Warga membawa minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng secara simbolis di Sidoluhur, Godean, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (15/3/2022). Pemkab Sleman menggelar operasi pasar minyak goreng kemasan dengan sasaran warga miskin sebanyak 17 ribu KK dengan target 70 persen warga miskin dan 30 persen warga rentan miskin serta warga miskin lainnya hingga 25 Maret 2022.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warga membawa minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng secara simbolis di Sidoluhur, Godean, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (15/3/2022). Pemkab Sleman menggelar operasi pasar minyak goreng kemasan dengan sasaran warga miskin sebanyak 17 ribu KK dengan target 70 persen warga miskin dan 30 persen warga rentan miskin serta warga miskin lainnya hingga 25 Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng curah menjadi sebesar Rp 14 ribu per liter. Subsidi yang akan diberikan tersebut berbasis pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, sejak awal subsidi minyak goreng memang jangan dipukul rata semua. "Karena subsidi idealnya diberikan tertentu ke golongan kurang mampu," ujarnya kepada Republika, Selasa (15/3).

Baca Juga

Maka, seharusnya subsidi minyak goreng pun diberikan ke minyak goreng curah atau yang dijual di pasar tradisional. Sementara merek premium tidak sepantasnya diberikan subsidi.

"Setelah ada kebijakan subsidi DMO (Domestic Market Obligation) malah hilang barangnya habis. Kesalahan dalam pantauan distribusinya. Tepat jadi (subsidi) bagi yang curah saja. Idealnya diberikan ke yang tidak atau kurang mampu untuk seleaikan masalah kelangkaan minyak goreng," jelasnya.

Sebelumnya, lanjut dia, subsidi yang diberikan tidak hanya diserbu mereka yang kurang mampu tapi juga yang mampu. Maka tidak tepat pemberian subsidinya.

Jika ingin lebih tepat sasaran, kata Faisal, selain memberikan subsidi ke minyak goreng curah di pasar tradisional, sasar pula masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Indoneaia Pintar. "Itu lebih tepat, lebih terkontrol atasi kelangkaan dan kurangi beban subsidi BPDP-KS," tuturnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement