Rabu 16 Mar 2022 00:02 WIB

Sandiaga Datangkan Pakar Visual Branding ke Kabupaten Pacitan 

Kehadiran pakar guna tingkatkan kemampuan dan kualitas pelaku ekraf sub sektor kriya

Manparekraf Sandiaga Uno menghadiri Workshop Pengembangan KaTa Kreatif di Kabupaten Pacitan.
Foto: Istimewa
Manparekraf Sandiaga Uno menghadiri Workshop Pengembangan KaTa Kreatif di Kabupaten Pacitan.

REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN -- Kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia Tahun 2022 kali hadir di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Dalam workshop kali ini visual branding menjadi tema kali ini, mengingat produksi subsector kriya menjadi andalan dari Kabupaten Pacitan. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dirinya datang ke Pacitan tentunya tidak dengan tangan kosong melainkan membawa para professional dan pakar dari visual branding yang akan melakukan workshop. “Di sini banyak produk kreatif yang pasti akan kita bantu dalam ngebranding sehingga bisa bersaing di luar,” kata dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (15/3/2022). 

Dia melanjutkan, dalam Workshop Pengembangan KaTa Kreatif di Kabupaten Pacitan tentunya akan mendorong pengambangan di bidang subsektor ekonomi kreatif yang menjadi unggulan. “kita kembangkan supaya bisa tetap menjadi unggulan dan maju dari segala sisi,” tuturnya. 

Selain itu, dia berharap, Pemerintah Kabupaten Pacitan segera mengikuti program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang telah berjalan sejak tahun 2016. Program PMK3I merupakan salah satu wujud inovasi, adaptasi dan kolaborasi dari kabupaten/kota terkait, termasuk Kabupaten Pacitan dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Sandi mengungkapkan, kegiatan workshop kali ini juga merupakan salah satu wujud komitmen dan konsistensi Kemenparekraf/Baparekraf dalam upaya memahami kebutuhan pelaku ekonomi kreatif serta memberikan dukungan dan fasilitasi terkait pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan meningkatnya inovasi, kreativitas dan kewirausahaan para peserta, diharapkan dapat mendorong bangkitnya ekonomi kreatif Indonesia, menciptakan lapangan kerja, mendorong peningkatan capaian ekonomi, tegas dan gerak cepat untuk menghadapi tantangan. 

“Kita tahu, Ekonomi kreatif di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dan diharapkan dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang,” tukasnya. 

Oleh karena itu, potensi besar Kabupaten Pacitan didukung sinergitas antar pemangku kepentingan dapat menjadi motor penggerak untuk terus melaju dalam menghadapi tantangan terutama bagi Kementerian/Lembaga pusat dan daerah. Sehingga, dapat menyusun dan merealisasikan rencana aksi yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu untuk mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Pacitan menjadi destinasi yang berkualitas, resilient dan berkelanjutan. 

"Kita ingin peserta KaTa kreayif ini menjadi pelopor kebangkitan ekomomi dinpacitan," tukasnya. 

Seperti diketahui, Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) sudah berlangsung di beberapa kota seperti Lombok yang dilakukan pada 21 Februari2022 kemarin, Belitung pada 26 Februari 2022, serta pada tanggal 2 Maret 2022 Workshop KaTa dilaksanakan di Jambi, begitu juga dilaksanakan Majalengka pada tanggal 5 Maret 2022 sedangkan pada 10 Maret dilaksanakan di Pontianak dan kali ini 12 Maret 2022 di Kabupaten Pacitan. 

Selama berlangsungnya, KaTa tidak hanya melakukan pengembangan di sektor kuliner dan Ekraf melainkan juga di bidang seni yang pasti semuanya untuk mendukung parisiwata di daerah-daerah tersebut. Para pembimbing dalam workshop tersebut juga didatangkan para professional dimana para peserta akan mendapatkan informasi bagaimana mengembangkan usahanya atau berkeseniannya. 

Adapun peserta yang dapat mengikuti kegiatan workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif adalah pelaku Ekonomi Kreatif yang berada di Kabupaten Pacitan dengan jumlah peserta sebanyak 35 peserta. Untuk bisa mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia pelaku ekraf wajib mendaftarkan diri melalui website www.katakreatifindonesia.com dan melampirkan bukti surat keterangan sudah mejalankan usaha selama minimal enam bulan dari pemerintah setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement