Selasa 15 Mar 2022 01:46 WIB

Bina Narapidana, 80 Guru Agama Islam Singapura Diapresiasi

Sejak 2019, melalui progra Fitrah para guru agama Islam di Singapura bina narapidana.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslim Singapura
Foto: AP
Muslim Singapura

REPUBLIKA.CO.ID,  SINGAPURA -- Sebanyak 80 guru agama Islam di Singapura menerima surat penunjukan di Masjid Ar-Raudhah pada Ahad (13/3/2022), untuk terus melakukan pelayanan dalam mendukung narapidana melalui program Fitrah. Fitrah diluncurkan pada 2019 untuk mendukung narapidana dan keluarganya.

Meski begitu, kerja konseling secara sukarelawan oleh para ustazah sudah dimulai sebelum terbentuknya Fitrah. Salah satu guru ialah Ustazah Laila Abu Hassan yang selama 19 tahun terakhir mendatangi penjara dua kali sepekan untuk berbicara dengan narapidana wanita.

Baca Juga

Ustazah Laila adalah guru agama Islam berusia 63 tahun yang mulai menjadi sukarelawan untuk narapidana setelah mendapat informasi dari seorang temannya. Ia berperan memberikan bimbingan dan nasihat agama, dan ruang lingkup pekerjaannya dengan cepat berkembang ketika para narapidana semakin mempercayainya.

Selama bertahun-tahun, seperti dilansir Straits Times, Senin (14/3/2022), ratusan narapidana telah mengungkapkan isi hati mereka kepadanya tentang berbagai masalah mulai dari masalah keluarga hingga bahkan perselingkuhan di luar nikah.

Beberapa orang terus meminta nasihatnya bahkan setelah mereka memenuhi persyaratan mereka. "Setelah menjadi sukarelawan di penjara dan mengajar para narapidana, saya jadi mencintai mereka. Saya ingin membantu mereka agar mereka dapat berintegrasi kembali ke masyarakat," kata Ustazah Laila.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement