Senin 14 Mar 2022 16:26 WIB

Pernertiban Bangunan Liar di Pinggiran Rel

PT KAI Daop 1 Jakarta bersama aparat setempat menertibkan sekitar 326 bangunan liar..

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Petugas PT KAI Daop 1 Jakarta mengangkat puing bangunan saat penertiban bangunan liar di sekitar lintasan kereta api di Stasiun Ancol hingga Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan setempat secara bertahap menertibkan sekitar 326 bangunan liar dan mengimbau warga sekitar untuk menaati peraturan demi keselamatan bersama, menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan keamanan perjalanan kereta api. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Sejumlah warga mengangkat kandang unggas peliharaannya saat petugas gabungan melakukan penertiban bangunan liar di sekitar lintasan kereta api di Stasiun Ancol hingga Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan setempat secara bertahap menertibkan sekitar 326 bangunan liar dan mengimbau warga sekitar untuk menaati peraturan demi keselamatan bersama, menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan keamanan perjalanan kereta api. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Warga berusaha merapikan barang miliknya saat berlangsungnya penertiban bangunan liar di sekitar lintasan kereta api di Stasiun Ancol hingga Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan setempat secara bertahap menertibkan sekitar 326 bangunan liar dan mengimbau warga sekitar untuk menaati peraturan demi keselamatan bersama, menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan keamanan perjalanan kereta api. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Petugas PT KAI Daop 1 Jakarta berusaha merobohkan bangunan saat penertiban bangunan liar di sekitar lintasan kereta api di Stasiun Ancol hingga Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan setempat secara bertahap menertibkan sekitar 326 bangunan liar dan mengimbau warga sekitar untuk menaati peraturan demi keselamatan bersama, menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan keamanan perjalanan kereta api. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Petugas PT KAI Daop 1 Jakarta mengangkat puing bangunan saat penertiban bangunan liar di sekitar lintasan kereta api di Stasiun Ancol hingga Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan setempat secara bertahap menertibkan sekitar 326 bangunan liar dan mengimbau warga sekitar untuk menaati peraturan demi keselamatan bersama, menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan keamanan perjalanan kereta api. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Petugas PT KAI Daop 1 Jakarta berbincang dengan warga saat sosialisasi dalam rangka penertiban bangunan liar di sekitar lintasan kereta api di Stasiun Ancol hingga Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan setempat secara bertahap menertibkan sekitar 326 bangunan liar dan mengimbau warga sekitar untuk menaati peraturan demi keselamatan bersama, menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan keamanan perjalanan kereta api. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Petugas PT KAI Daop 1 Jakarta mengangkat puing bangunan saat penertiban bangunan liar di sekitar lintasan kereta api di Stasiun Ancol hingga Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan setempat secara bertahap menertibkan sekitar 326 bangunan liar dan mengimbau warga sekitar untuk menaati peraturan demi keselamatan bersama, menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan keamanan perjalanan kereta api. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berusaha merapikan barang miliknya saat berlangsungnya penertiban bangunan liar di sekitar lintasan kereta api di Stasiun Ancol hingga Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022).

PT KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan setempat secara bertahap menertibkan sekitar 326 bangunan liar dan mengimbau warga sekitar untuk menaati peraturan demi keselamatan bersama, menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan keamanan perjalanan kereta api. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement