Ahad 13 Mar 2022 23:38 WIB

Seniman: Kaligrafi di Logo Halal Baru tidak Sesuai Kaidah

Kemenag sudah memberikan maklumat agar kaligrafi arab dalam logo tidak dipisah.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Fakhruddin
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.
Foto: Kemenag
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Logo halal baru yang dikenalkan Kementerian Agama (Kemenag) menuai beragam respon dari masyarakat. Ada yang menyukainya dan ada juga yang mengkritik logo itu, mulai dari bentuk hingga tulisan kaligrafinya. 

Salah seorang seniman kaligrafi asal Solo, Ustadz Ahmad Alif Izzuddin menyebut tulisan kaligrafi yang ada di logo itu merupakan bentuk kaligrafi Kufi. Namun dia mengkritisi bahwa tulisan itu tidak sesuai kaidah kaligrafi Kufi. 

Baca Juga

"Jenis khot (kaligrafi arab) itu yang masyhur, setahu kami ada tujuh. Di antaranya ada naskhi, riq'i/riqah, diwani, diwani jali, farisi, tsulutsi, kufi. 

Nah, logo itu dasarnya tergolong khot Kufi. Apabila dicermati, tidak begitu sempurna menurut kaidah yang semestinya,"jelas Alif kepada Republika.co.id, Ahad (13/3/2022).

Meski tidak sesuai kaidah, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah karena ada tulisan halal yang ditulis secara alfabet di bawah kaligrafi arab. Ditambah lagi, Kemenag sudah memberikan maklumat agar tulisan kaligrafi arab dalam logo tidak dipisah dengan tulisan alfabet. 

"Hemat saya, tidak menjadi persoalan karena di bawahnya itu sudah diberi tulisan abjad halal untuk memperjelas bahwa tulisan itu yang dimaksud adalah halal. Dua komponen tersebut tidak boleh terpisah supaya yang tidak mengerti tulisannya tahu," terangnya. 

Secara umum, dirinya tidak mempermasalahkan hasil seni kaligrafi dalam logo itu. Dia hanya mengkritik bentuk rangka kaligrafi yang menyerupai gunungan dalam tradisi pewayangan. Penggunaan bentuk gunungan dalam logo ini dikatakannya seakan hanya mewakili salah satu budaya di Indonesia saja. 

Alif juga berharap agar masyarakat tidak terjebak pada masalah bentuk logo halal saja. Masalah utama dari sertifikasi halal dikatakannya adalah kepastian bahwa sebuah produk bisa dikonsumsi atau digunakan oleh seorang Muslim.

"Saya garis bawahi problem di masyarakat pada umumnya ada di kemasannya, tidak pada isi. Ataupun saat proses pembuatan suatu produk atau makanan yang akan dikonsumsi,"ujarnya.

Sementara seniman kaligrafi asal Surabaya, Ustadz Jihad Abdillah juga berpendapat bahwa jenis kaligrafi dalam logo tersebut adalah Kufi. Dia juga mengatakan kaligrafi dalam logo itu tidak sesuai dengan kaidah Kufi. 

"Penilaian pribadi, itu sebenarnya terlalu maksa. Soalnya dia mungkin mau model wayang dan mungkin dari segi pengetahuan kaidahnya kurang," katanya. 

Dia merinci bahwa cara menulis huruf "Ha" dalam kata Halal sangat memaksakan agar bisa berbentuk seperti wayang. Cara seperti ini dikatakannya sangat berisiko karena bisa merubah huruf menjadi huruf lain. Huruf terakhir,"Lam" , disebutnya juga lebih mirip huruf "Kaf" karena memaksa membentuk gunungan. 

"Istilahnya yang paham cuman pembuatnya saja. Jadi kesannya malah kayak gitu. Kalau buat desain itu informasinya harus tersampaikan dulu. Percuma desain bagus tapi nggak tersampaikan, apalagi kalau dibandingkan dengan logo sebelumnya," terangnya. 

Menurutnya, dibanding menyesuaikan huruf utama dengan rangka atau desain yang diinginkan. Seseorang bisa mengakalinya dengan menambah ornamen, tanpa merubah huruf agar tidak merubah huruf dan arti. 

"Kaligrafi Kufi kaidahnya nggak terlalu susah sebenarnya. Hanya tinggal kreasi kita dan bagaimana memainkan porsi huruf," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement