Sabtu 12 Mar 2022 06:25 WIB

Menkeu: Kawasan Industri Terpadu Batang Jangan Tertutup dan Eksklusif

Kawasan Industri Terpadu Batang memiliki luas 4.300 ha.

Foto udara kondisi jalan di Grand Batang City atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Foto udara kondisi jalan di Grand Batang City atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pengelolaan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, jangan tertutup dan eksklusif."Saya tidak ingin KITB menjadi kawasan industri yang tertutup dan eksklusif, ternyata hanya untuk investor, bukan untuk masyarakat sekitar," kata Sri Mulyani saat menyaksikan penandatanganan kontrak kinerja penyaluran penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Kawasan Industri Wijayakusuma dan PT Sarana Multigriya Finance di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jumat (11/3/2022).

Menurut dia, masyarakat harus melihat manfaat dari keberadaan kawasan industri ini. Kawasan Industri Terpadu Batang memiliki luas 4.300 ha, di mana 450 ha di antaranya sudah selesai dibangun.

Baca Juga

Melalui PT Kawasan Industri Wijayakusuma, KITB memperoleh penyertaan modal negara yang berasal dari APBN 2021 sebesar Rp 977 miliar. Sri Mulyani menambahkan KITB memiliki citra sebagai tujuan investasi Indonesia.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah setempat menghadapi peningkatan pengangguran saat memiliki kawasan industri ini."Ini jadi pekerjaan rumah yang luar biasa penting. Masyarakat di sekitarnya harus jadi sumber tenaga kerja yang handal, jadi harus benar-benar disiapkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement