Jumat 11 Mar 2022 00:58 WIB

Pemerintah Dorong Industri Perunggasan Nasional

Saat ini produksi telur nasional surplus.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi peternakan ayam petelur
Ilustrasi peternakan ayam petelur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mendorong modernisasi budi daya dan rantai pasok. Tujuannya untuk mengembangkan industri perunggasan nasional supaya berdaya saing.

Berbagai upaya pengembangan industri perunggasan nasional dilakukan. Pertama, peningkatan produktivitas dan daya saing industri perunggasan melalui modernisasi budi daya dan rantai pasok.

Baca Juga

"pemerintah juga mendorong pengembangan industri pengolahan telur, seperti tepung telur, liquid egg, frozen egg, sebagai bahan baku industri pengolahan lanjut. Kami terus komunikasikan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga bersama investor," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam webinar, Kamis (10/3/2022).

Hal itu diharapkan berkembang di Indonesia. Mengingat, kata dia, produksi telur nasional surplus.

Kemenko Perekonomian memperkirakan produksi telur ayam ras pada 2022 mencapai 5,92 juta ton. Angka itu melebihi kebutuhan yang mencapai 5,31 juta ton, sehingga ada surplus sebesar 615 ribu ton.

Upaya lain yaitu mendorong pengembangan industri perunggasan, lanjut Musdhalifah, mengimplementasikan pengaturan tata niaga daging dan telur ayam ras untuk kepentingan peternak, pelaku pasar, dan konsumen secara proporsional. "Kita juga melakukan stabilisasi harga daging dan telur ayam ras di tingkat peternak dan konsumen," ujar dia.

Pemerintah pun melakukan stabilisasi harga pakan ternak dan harga bahan baku pakan ternak unggas. Selain itu, sambungnya, pemerintah terus berupaya meningkatkan konsumsi daging dan telur ayam ras di tingkat masyarakat serta membentuk Tim Kajian Penataan Perunggasan Nasional dan Penyusunan Roadmap Perunggasan Nasional.

Semua upaya tersebut, sejalan pula dengan tantangan yang dihadapi industri perunggasan nasional. Mulai dari tingginya harga pakan, bahan baku pakan dan DOC, belum adanya verifikasi dan validasi data perunggasan nasional secara terintegrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement