Sabtu 12 Mar 2022 09:46 WIB

Tagar Boikot Menggema, Netizen Ngeri Liburan ke Thailand

Tagar Boikot Menggema, Netizen Ngeri Liburan ke Thailand

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Tagar #Blacklist_Thailand_Forholiday menggema di jejaring media sosial
Tagar #Blacklist_Thailand_Forholiday menggema di jejaring media sosial

VIVA – Tagar Blacklist Thailand for Holiday tengah ramai di media sosial Twitter. Sejumlah netizen ramai-ramai meramaikan mengungkap untuk memblacklist Thailand sebagai salah negara tujuan berlibur.

Hal ini menyusul dengan kasus kematian Tangmo Nida yang terjatuh  dari speedboat yang membawanya dari jembatan Krung Thon di Bangkok ke Jembatan Rama VII di Nonthaburi.

Tidak sedikit dari kekecewaan masyarakat luas atas penyelidikan kematian Tangmo Nida. Pada Selasa 8 Maret 2022 bahwa berdasarkan bukti dan saksi menunjukkan bahwa kasus kematian Tangmo Nida lantaran kelalaian sejumlah pihak, bukan murni pembunuhan.

Pihak kepolisian juga diketahui akan menyelesaikan kasus ini pada akhir minggu ini atau minggu depan.

"Saya kehilangan rasa hormat terhadap negara ini. Bagaimana keadilan bisa hilang di negara yang begitu indah? Saya tidak percaya Thai menutup mata mereka dengan ini. Ternyata, uang lebih penting daripada keadilan hidup seseorang," komentar netizen.

Tidak hanya itu saja, publik skeptis apakah polisi dapat menangani kasus ini secara transparan karena salah satu tersangka adalah orang kaya dan memiliki koneksi dengan orang-orang berpengaruh di dunia politik.

"Hukum di Thailand begitu buruk dan tidak profesional saya membencinya. Kenapa kalian menutup kasus ini? Meskipun barang bukti sudah begitu jelas. Hukum di Thailand begitu lemah, dan tidak berkualitas, karena uang mereka menyerah dan menutup mulut," komentar netizen.

"Trans: kedekatan polisi Thailand dengan tersangka yang diduga membunuh P'Mo!

Sopan + Uang = Anda akan aman.. Ini menunjukkan bahwa tidak ada hak asasi manusia di sana, sekali Anda akan kecelakaan di sana, Anda tidak dijamin sama sekali," komentar lainnya.

“Bayangin lagi liburan di #Thailand, terus kita dijahatin sampe meninggal tapi dibilangnya kecelakaan, krn yg jahatin kita orang VVIP. #blacklist_thailand_forholiday #justiceforTangmoNida”, ujar tweet dari akun @yayapalaguna.

Tidak hanya itu saja, netizen juga menyoroti tindakan ibu dari Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin mengaku memaafkan Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik speedboat dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun, selaku nahkoda speedboat itu atas insiden yang terjadi pada Kamis 24 Februari lalu.

Panida menjelaskan bahwa Por menghubunginya dan meminta maaf. Por juga mengajak Panida untuk bertemu dan meminta maaf secara langsung padanya. Awalnya, diakui Panida dirinya marah dengan Por. Namun Por selalu menghubunginya setiap hari untuk meminta maaf dan berjanji untuk mengurusnya.

Tidak hanya itu saja, Panida juga mengaku dia mendapatkan kompensasi dari Por, yang menjanjikannya akan memberikan besaran sesuai jumlah yang diinginkan Panida yakni Rp13 miliar.

"Untuk semua orang yang membunuhnya, menerima uang dan tetap diam, saya berharap karma akan segera menemui Anda. Anda dapat membeli hukum manusia, tetapi tidak dengan Hukum Alam.

Tidak tahu malu," komentar lainnya.

"Thailand adalah negara yang ingin saya kunjungi bersama suami saya, tapi saya merasa sedih dengan apa yang terjadi saat ini di sana. Kalian semua membuat orang di seluruh penjuru dunia merasa takut. Tidak ramah , bintang ," komentar lainnya.

Untuk diketahui Penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida, disebut-sebut akan segera selesai pada Jumat 11 Maret 2022. Hal ini diungkap oleh salah satu sumber di pihak kepolisian.

Selesainya penyelidikan atas kasus kematian Tangmo Nida ini setelah bukti yang menunukkan pemilik boat Tanupat "Por" Lerttaweewit, dan pengemudi boat Phaiboon "Robert" Trikanjananun, yang bertindak ceroboh sehingga menyebabkan kematian Tangmo Nida pada Kamis 24 Februari 2022 lalu usai jatuh dari speedboat yang membawanya dari jembatan Krung Thon di Bangkok ke Jembatan Rama VII di Nonthaburi.

"Kepala kepolisian nasional akan memberikan pedoman untuk menyimpulkan kasus ini setelah penyidik menjernihkan semua keraguan," kata Mayjen Pol Udom seperti dikutip dari laman Bangkok Post.

Hingga Selasa 8 Maret 2022 penyidik telah mengambil keterangan dari 71 orang, katanya. Selain itu, pada awal pekan ini berdasarkan bukti yang telah ditemukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa insiden yang menyebabkan Tangmo Nida meninggal dunia adalah kecelakaan.

Media Thailand melaporkan bahwa penyidik polisi dapat mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan terhadap salah satu penumpang kapal, Nitas "Job" Kiratisoothisathorn, karena setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, pihak kepolisian menemukan sejumlah botol wine dan anggur di rumahnya.

Alhasil, berdasarkan penggeledahan itu, Nitas diduga membawa pulang sebotol anggur dan melemparkan gelas anggur ke Sungai Chao Phraya pada malam tragedi itu.

"Mungkin saja tindakannya akan dianggap membantu atau mendukung orang lain untuk menyembunyikan kesalahan," kata pihak berwajib.

Selain Job Nitas, Wispat 'Sand' Manomairat juga disebut-sebut akan menghadapi tuntutan seperti pemilik dan pengemudi kapal lantaran dianggap lalai hingga menyebabkan Tangmo Nida meninggal dunia. Namun, hingga kini belum ada tuntutan baru yang diajukan polisi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement