Rabu 09 Mar 2022 18:46 WIB

Kemenkeu: Kenaikan Harga Minyak Berimbas ke APBN

Kenaikan harga minyak dunia mempengaruhi Indonesian Crude Price (ICP).

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Harga minyak dunia (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Max Rossi
Harga minyak dunia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi kenaikan harga minyak dunia yang menyentuh angka 130 dolar AS per barel. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengakui jika kenaikan harga minyak ini terus terjadi maka APBN akan terimbas.

"Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap APBN," kata Isa, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Isa menjelaskan kenaikan harga minyak dunia mempengaruhi Indonesian Crude Price (ICP). Kondisi ini akan berpengaruh pada belanja negara yang dalam hal ini Solar masih menjadi beban subsidi dan juga pemerintah masih harus mengeluarkan kompensasi kepada Pertamina atas harga yang ditahan pada beberapa produk BBM.

"Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungannya," kata Isa.

Meski belum gamblang, namun kata Isa pemerintah akan mengambil kebijakan strategis dalam merespon kenaikan harga minyak ini."Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN. Pemerintah akan mengambil kebijakan yang diperlukan," ujar Isa.

Isa juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan monitoring perkembangan perekonomian, termasuk volatilitas harga komoditas terkini dalam rangka antisipasi kebijakan."Pemerintah akan memastikan respons kebijakan mengutamakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga suplai barang kebutuhan pokok masyarakat, baik pangan maupun energi, serta menjaga keberlanjutan fiskal yang mendukung dunia usaha," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement