Rabu 09 Mar 2022 18:04 WIB

Dua Dinas Pelayanan Publik Kota Sukabumi Raih Penghargaan Menpan RB

Penghargaan ini diharapkan akan terus memacu kinerja pelayanan publik

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Disdukcapil dan DPMPTSP Kota Sukabumi meraih penghargaan Menpan RB terkait pelayanan publik pada Selasa (8/3/2022)
Foto: istimewa
Disdukcapil dan DPMPTSP Kota Sukabumi meraih penghargaan Menpan RB terkait pelayanan publik pada Selasa (8/3/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dua dinas di lingkup Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Penghargaan ini diberikan karena menjadi salah satu yang terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021.

Penghargaan tersebut diterima dua dinas yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi. Keduanya meraih predikat sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik predikat A- tahun 2021.

Baca Juga

Hal ini diberikan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Jakarta yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (8/3/2022). '' Dari hasil evaluasi Kementerian PANRB menyebutkan DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Sukabumi masuk menjadi salah satu yang terbaik,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (9/3/2022).

Di mana dari 514 DPMPTSP se-Indonesia yang meraih predikat A hanya sebanyak 44 dan predikat A- hanya 66 (termasuk DPMPTSP Kota Sukabumi). Sementara sisanya meraih predikat mulai B, B-, C, C-, D, E, dan F.

Untuk Disdukcapil, dari 514 Disdukcapil se-Indonesia yang dievaluasi menyebutkan hanya sebanyak 14 Disdukcapil meraih predikat A dan sebanyak 73 Disdukcapil memperoleh predikat A- (termasuk Disdukcapil Kota Sukabumi). Sementara sisanya meraih predikat mulai B, B-, C, C-, D, E, dan F.

'' Alhamdulillah dua instansi yakni DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Sukabumi meraih penghargaan dari Menteri PANRB dalam penyelenggaraan pelayanan publik,'' ujar Fahmi. Di mana kedua dinas tersebut meraih predikat A- atau sangat baik dalam evaluasi Kementerian PANRB.

Harapannya dengan penghargaan ini akan terus memacu kinerja pelayanan publik yang dilakukan aparatur di lapangan. Sehingga pelayanan publik yang diberikan makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menambahkan, penghargaan ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan pelayanan kepada warga. '' Alhamdulillah, menjadi motivasi untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,'' imbuh dia.

Kedepanya lanjut Kardina, akan terus digulirkan inovasi dalam layanan dokumen kependudukan kepada warga. Targetnya warga makin mudah dalam mengurus dan memperoleh dokumen administrasi kependudukan baik KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan KIA.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Didin Syarifudin mengatakan, DPMPTSP Kota Sukabumi berhasil meraih predikat A- sangat baik dari Kementerian PANRB. Semoga dengan penghargaan ini akan menjadikan pelayanan publik khususnya perizinan di Sukabumi makin lebih baik.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement