Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) berbincang dengan pekerja saat meninjau langsung pendistribusian minyak goreng curah untuk pedagang eceran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Termasuk menindak oknum yang menahan pasokan minyak goreng di pasaran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rabu (9/3) menyatakan akan menindak tegas penjual minyak goreng yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta oknum yang menahan pasokan minyak goreng di pasaran. Ia juga menyatakan besar kemungkinan pihaknya akan melakukan penghitungan ulang terhadap Domestic Market Obligation (DMO). (Helmut Timothy/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)