Rabu 09 Mar 2022 14:55 WIB

Pemkot Sukabumi Ajukan Surat ke Pemerintah Pusat untuk Jadi Kota Polisi

Pada 1927 muncul sekolah pendidikan kepolisian di Kota Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Petugas kepolisian (Ilustrasi). Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan surat kepada pemerintah pusat agar menetapkan Sukabumi sebagai kota polisi.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian (Ilustrasi). Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan surat kepada pemerintah pusat agar menetapkan Sukabumi sebagai kota polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan surat kepada pemerintah pusat agar menetapkan Sukabumi sebagai kota polisi. Pengajuan itu didasarkan faktor historis, empiris, dan psikologis yakni Kota Sukabumi memiliki keterikatan dengan aparat kepolisian.

Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat memberikan sambutan di Upacara Tradisi Pengenalan Lingkungan Peserta Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan1 Ke-51 TA 2022 di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Polri, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

''Pada 1927 muncul sekolah pendidikan kepolisian di Kota Sukabumi, itulah sebabnya secara historis, empiris dan psikologis Kota Sukabumi tidak bisa dilepaskan dengan kepolisian,'' ungkap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam sambutannya. Ia bersyukur dan berterima kasih kepada Setukpa Lemdik Polri memberikan dukungan kepada pemda dalam berbagai hal.

Terakhir beberapa waktu lalu Setukpa menginisiasi webinar Kota Sukabumi sebagai kota polisi. Di mana seluruh pihak yakni Setukpa, akademisi, sejarawan dan pemkot serta perwakilan warga menandatantangani kesepahaman dan kesepakatan menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota polisi.

Bahkan, kata Fahmi, Pemkot telah mengirim surat kepada kementerian yang ditembuskan ke Mabes Polri untuk menetapkan Sukabumi sebagai kota polisi. Nantinya simbolisasi sebagai kota polisi akan didiskusikan dalam bentuk apa, sehingga masyarakat semakin kenal Sukabumi sebagai kota polisi selain sebagai kota santri sebagaimana ditetapkan para alim ulama.

''Di tahun 2019 di Kota Sukabumi ada empat isu pembangunan dan dapat jadi bahan interaksi 7 bulan siswa memahaminya,'' ungkap Fahmi. Pertama isu pembangunan kurangnya sumber daya alam, kualitas layanan infrastruktur, disparitas antar wilayah dan alih fungsi lahan.

Harapannya para peserta didik Setukpa akan mampu mendukung pemda menyukseskan 4 isu wilayah itu. Misalnya terkait sumber daya alam, Kota Sukabumi menetapkan pelayan bagi wilayah sekitar meskipun Kota Sukabumi kecil dan penduduknya kecil tapi wilayah sekitar memiliki ketergantungan ke kota.

Sehingga kata Fahmi, pemerintah menjadikan pusat kegiatan wilayah bagi Cianjur, Kabupaten Sukabumi serta sebagian Kabupaten Bogor. Maknanya pusat perekonomian dan pendidikan serta kesehatan terjadi di Kota Sukabumi.

Setukpa, kata Fahmi, mempersembahkan rumah sakit dari sisi peralatan saat ini hadir peralatan canggigh di RS Setukpa sebagai bentuk dukungan pusat layanan kesehatan. Dari sisi minim alam, Sukabumi jadi wisata kuliner dan heritage.

''Banyak peninggalan heritage di Kota Sukabumi termasuk Setukpa Lemdik jadi potensi Kota Sukabumi jadi pusat wisata heritage,'' cetus Fahmi. Kualitas layanan infrastruktur, dalam dua tahun terakhir percepatan pembangunan dilaksanakan dan bersyukur 2021 pemkot dari sisi layanan B+ dari sebelumnya B berkat dukungan dari semua pihak misalnya keberadaaan Setukpa jadi daya ungkit.

Di sisi lain, jumlah siswa Setukpa Polri angkatan ke-51 sebanyak 2.126 orang yang terdiri dari Setukpa Polri 1.425 orang, di Pusdik Polair 250 orang, Pusdik Binmas 251 orang, Pusdikmin 75 orang, dan Pusdik Intel 125 orang.

''Atas nama warga Kota Sukabumi dan selaku wali kota secara khusus mengucapkan selamat datang di wilayah Kota Sukabumi yang dikenal Nizza Van Java kalau Bandung Paris Van Java, dan Garut Swiss van Java,'' kata Fahmi. Di mana Kota Sukabumi dikenal Nizza van Java karena kota sejuta cinta sejuta cerita.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement