Rabu 09 Mar 2022 05:34 WIB

KPK Siap Bantu Tangani Kelangkaan Minyak Goreng

KPK akan membahas kelangkaan minyak goreng bersama pemerintah.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
KPK Siap Bantu Tangani Kelangkaan Minyak Goreng. Foto: Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
KPK Siap Bantu Tangani Kelangkaan Minyak Goreng. Foto: Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap turun tangan guna membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa bantuan diberikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPK.

"Saya tawarkan dalam waktu dekat ini mungkin kita perlu bahas tata niaga bahan pokok, termasuk hortikultura dan bahan impor lainnya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kegiatan peluncuran Simbara secara virtual, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

Dia menekankan, ada sejumlah bahan pokok yang tetiba hilang dari pasaran mulai dari minyak goreng, bawang, beras, daging hingga kedelai. Dia melanjutkan, bantuan dari KPK dilakukan guna menyelamatkan masyarakat dari kelangkaan kebutuhan sehari-hari.

Komisaris Jendral Polisi itu mengatakan, tawaran ini disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan tugas KPK. Dia mengatakan, lembaga ini harus memastikan terjadinya perbaikan sistem terutama untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Firli mengaku bahwa KPK sudah pernah melakukan pembahasan terkait perbaikan sistem barang pokok bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian. Dia melanjutkan, sehingga KPK bisa membantu langkah pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan pokok.

"Dalam waktu dekat, kami ingin, mohon berkenan kepada Bapak Menko Kemaritiman dan Investasi, Bapak Menko Perekonomian kita bisa merapatkan barisan. Sehingga kita selamat dari kelangkaan kebutuhan dan kita jamin ketercukupan dan ketersediaan bahan yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi," katanya.

Seperti diketahui, masyarakat kini tengah dihadapi dengan sulitnya mendapatkan minyak goreng. Pemerintah pun didesak agar segera mengatasi kelangkaan kebutuhan pokok yang tengah terjadi saat ini.

Pemerintah pusat dan daerah telah menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi menimbun minyak goreng dengan melakukan pembelian dalam jumlah besar. Hal itu berdampak pada kelangkaan minyak di pasaran.

Baca juga : Penjelasan PSI Jual Minyak Goreng Ribuan Liter Pakai Dana Pengurus tidak Dipercaya

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement