Selasa 08 Mar 2022 23:17 WIB

Semua Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana

Seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi rentan terjadi bencana.

Seluruh kecamatan atau 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berstatus zona merah bencana. (ilustrasi)
Foto: bpbd sukabumi
Seluruh kecamatan atau 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berstatus zona merah bencana. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan seluruh kecamatan atau 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berstatus zona merah bencana. Mulai dari banjir, longsor, angin kencang, atau puting beliung, pergerakan tanah, gempa, dan lainnya.

"Seluruh kecamatan rentan terjadi bencana, namun yang membedakan jenis bencananya seperti di beberapa kecamatan rawan terjadi bencana banjir, kecamatan lainnya angin kencang, dan lain sebagainya. Masyarakat harus senantiasa waspada," katanya di Sukabumi pada Selasa, (8/3/2022).

Baca Juga

Menurut Marwan, bencana bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi maka dari itu warga harus selalu waspada apalagi kondisi cuaca seperti ini yang hampir setiap hari turun hujan deras bisa memicu terjadinya bencana seperti banjir, longsor, angin kencang maupun pergerakan tanah. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir ini empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Palabuhanratu, Curugkembar, Cisolok, dan Cikakak diterjang bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan ratusan jiwa mengungsi karena rumahnya rusak berat.

Saat ini, tim dari Geologi tengah melakukan penelitian dan pendataan terkait bencana pergerakan tanah ini yang hasilnya nanti akan menjadi rumusan untuk menentukan kebijakan ke depan, apakah lokasi yang terdampak pergerakan tanah warga harus direlokasi atau tidak. "Penelitian ini untuk mengetahui penyebabnya terjadinya pergerakan tanah dan ketika sudah dipelajari bagaimana tindakan yang harus dilakukan nantinya akan dibuatkan kebijakan," ujarnya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dampak bencana pergerakan tanah di lima desa yang berada di empat kecamatan sebanyak 58 rumah rusak berat, 69 unit rusak sedang dan 64 rusak ringan. Sementara jumlah jiwa yang terdampak sebanyak 196 jiwa dari 52 kepala keluarga mengungsi dan untuk yang terdampak sebanyak 202 kk atau 807 jiwa. Kemungkinan jumlah warga yang terdampak akan terus bertambah karena bencana pergerakan tanah ini semakin meluas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement