Selasa 08 Mar 2022 18:12 WIB

Cegah Kekurangan Pasokan Batu Bara, Pemerintah Luncurkan Simbara 

Simbara diluncurkan untuk memantau ekspor impor batu bara dari hulu ke hilir

Rep: Intan Pratiwi / Red: Nashih Nashrullah
Kegiatan penambangan batu bara (Ilustrasi). Simbara diluncurkan untuk memantau ekspor impor batu bara dari hulu ke hilir
Foto: Dok. Bat
Kegiatan penambangan batu bara (Ilustrasi). Simbara diluncurkan untuk memantau ekspor impor batu bara dari hulu ke hilir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah lintas sektor kementerian meluncurkan sistem informasi pengelolaan sistem mineral dan batu bara (Simbara). Hal ini dilakukan untuk bisa memantau ekspor impor maupun supply chain dari batu bara. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan aplikasi ini merupakan serangkaian proses pengawasan kegiatan dari hulu hingga hilir. Dimulai dari perencanaan penambangan, pengolahan pemurnian, penjualan komoditas minerba serta kaitannya untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Baca Juga

Adapun, Simbara sendiri nantinya akan terintegrasi antar lintas Kementerian. Seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan. 

"Untuk mewujudkan efektivitas dan optimalisasi negara, Simbara telah hadir untuk mendukung sinergi proses bisnis dan aliran data antar Kementerian dan Lembaga," kata Arifin dalam konferensi pers, Selasa (8/3/2022). 

 

Selain itu, menurut Arifin dengan keberadaaan Simbara akan membuat pengawasan terkait pelaksanaan domestic market obligation (DMO) batu bara menjadi lebih maksimal. Sehingga badan usaha akan patuh dalam menjalankan kewajibannya dalam memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. 

"Sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal oleh pelaku usaha baik sebagai produsen maupun perdagangan perantara yang dapat mengakibatkan kebocoran pada penerimaan negara," kata dia. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan proses integrasi sendiri sudah dimulai sejak 2020. Integrasi difokuskan pada penjualan batu bara ekspor dengan output antara lain ketelusuran data batu bara dari hulu hingga hilir. 

Kemudian perkembangan Simbara sendiri pada 2021 difokuskan pada penjualan batu bara domestik dan penjualan mineral lainnya. Dengan output terkoneksinya sistem aliran data Kemenhub, pemeriksaan bukti bayar PNBP untuk data pengapalan, dan tersedianya tools analisis penjualan ke domestik. 

"Di tahun ini Simbara kita kembangkan dengan mengintegrasikan data devisa hasil ekspor dari Bank Indonesia ke dalam Simbara. Untuk mengawasi penjualan mineral ekspor dan meyakini devisa dari hasil penjualan ekspor mengalir kembali ke dalam negeri untuk ekonomi kita," kata dia.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement