Selasa 08 Mar 2022 17:22 WIB

KH Misbahul Munir: Kalimat Ferdinand Berunsur Kehohongan, Wajar Banyak yang Marah

Cicitan itu dinilai tak pantas dilontarkan meski Ferdinand mengeklaim sudah mualaf

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Politisi Partai Demokrat dan Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahean saat tiba untuk menajalini pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1). Ferdinand diperiksa sebagai saksi terkait kasus cuitan di media sosial yang diduga bermuatan SARA.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Mantan Politisi Partai Demokrat dan Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahean saat tiba untuk menajalini pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1). Ferdinand diperiksa sebagai saksi terkait kasus cuitan di media sosial yang diduga bermuatan SARA.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli agama sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdinand Hutahean pada Selasa (8/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Perkara ini menyangkut cicitan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah Allahku Kuat'.

Ahli agama Islam sekaligus Wakil Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Misbahul Munir menyatakan cicitan Ferdinand sebagai kebohongan. Sebab dalam agama Islam, Allah merupakan wujud kesempurnaan yang tak mungkin memiliki sifat lemah.

Baca Juga

"Kalimat 'kasian sekali Allahmu lemah' ini menyasar banyak orang. Kalimat Allah identik dengan Islam. 'Ternyata lemah' ini adalah kebohongan. Kami di Islam yakin Allah sempurna, disucikan dari berbagai kekurangan," kata kiai Misbah dalam persidangan itu.

Kiai Misbah menilai wajar bila banyak umat Muslim merasa tersinggung dengan cicitan Ferdinand. Sebab cuitan Ferdinand dilandasi kebohongan yang tak sesuai ajaran Islam.  "Kalimat lemah ini tidak sesuai dengan keyakinan umat Islam. Dalam hal ini ada kebohongan, maka ini tentu ada gejolak. Banyak yang tersinggung karena kalimat ini tidak benar karena kita tahu Allah itu Maha Kuat, Aziz, Maha Benar dan seterusnya," ujar kiai Misbah.

 

Kiai Misbah juga perbuatan Ferdinand terjadi saat sedang khilaf. Walau demikian, ia memandang cuitan itu tak pantas dilontarkan meski Ferdinand mengklaim sudah mualaf.

"Apa yang tertulis di Twitter ada kalimat tidak benar yang djtujukan kepada Islam. Mau yang ngomong Islam ke Kristen, Kristen ke Kristen atau Kristen ke Islam, Islam ke Islam tetap tidak benar," ucap Kiai Misbah.

Oleh karena itu, kiai Misbah menganjurkan Ferdinand agar minta maaf secara tulus kepada Muslim.  "Ferdinand salah tulis dan harus minta maaf ke orang Islam," sebut kiai Misbah.

Diketahui, Ferdinand didakwa melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan menimbulkan keonaran. Perbuatan itu dilakukan Ferdinand melalui akun twitter@FerdinandHaean3 dengan postingan 'Allahmu lemah'.

Ferdinand lalu didakwa melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement