Transisi Pandemi ke Endemi, Legislator: Tingkatkan Vaksinasi

Peralihan dari pandemi ke endemi tetap harus diikuti peningkatan tingkat vaksinasi

Selasa , 08 Mar 2022, 16:16 WIB
Tenaga kesehatan mengisi tabung suntikan sebelum menyuntikan vaksin booster atau vaksin penguat saat gelaran Vaksin Covid-19 Serentak di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Vaksinasi tersebut serentak digelar di seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia dengan target penyaluran vaksin sebanyak 1.114.750 dosis. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan mengisi tabung suntikan sebelum menyuntikan vaksin booster atau vaksin penguat saat gelaran Vaksin Covid-19 Serentak di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Vaksinasi tersebut serentak digelar di seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia dengan target penyaluran vaksin sebanyak 1.114.750 dosis. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Alifudin mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik. Namun menurutnya, kebijakan peralihan dari pandemi ke endemi tetap harus diikuti dengan peningkatan tingkat vaksinasi.

"Jadi yang harus digalakkan yaitu vaksinasi, jika belum vaksinasi kedua segera lakukan vaksinasi. Jika sudah vaksin dua, lakukan vaksin booster, walau tidak tes antigen atau PCR, tapi target vaksinasi tercapai," ujar Alifudin saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

Penghapusan syarat tes PCR dinilainya sebagai salah satu langkah pertama untuk peralihan dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. Langkah tersebut dinilainya tepat, mengingat harganya yang tinggi memberatkan masyarakat.

"Semoga dari keputusan ini, masyarakat yang belum vaksin dua atau booster akan berbondong dan segera vaksin. Serta saya menghimbau kepada pemerintah agar mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal ini dan harus kita kawal bersama keputusan ini," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan baru dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Perubahan kebijakan tersebut, yakni terkait aturan perjalanan domestik bagi masyarakat baik yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pelaku perjalanan domestik yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, kini tak perlu menunjukkan bukti negatif tes antigen maupun PCR.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut saat konferensi pers hasil ratas evaluasi PPKM bersama Presiden melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).